Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pascaperampokan Brutal di Sunter Agung, Korban Kritis, Istri Traumatis

Akibat luka parah di kepalanya, kondisi korban pencurian dengan kekerasan (curas), Yunarko (48), warga Komplek STS, Sunter Agung, Tanjung Priok, Rabu

Editor: sujarwo
Kompas.com/Tangguh Sipria Riang
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris TP Simangunsong menunjukkan barang bukti stik golf yang digunakan tersangka Yoga Mustofa (34), untuk menganiaya Yunarko dan anaknya, Rabu (6/5/2015). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Akibat luka parah di kepalanya, kondisi korban pencurian dengan kekerasan (curas), Yunarko (48), warga Komplek STS, Sunter Agung, Tanjung Priok, Rabu (6/5/2015) kritis. Begitu juga dengan kedua anak korban yang ikut menjadi korban penganiayaan Cindy (16) dan Clara (12).

"Istri korban masih trauma akibat insiden yang menimpa keluarganya tersebut," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris Tumpak Simangunsong SH, MH didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Ngurah di Mapolsek, Rabu.

Seperti diketahui, korban Yunarko mengalami cidera parah akibat hantaman stik golf di kepala bagian belakang. Begitu juga dengan kedua anaknya. Meski tidak menjadi korban pemukulan, istri korban justru mengalami syok hingga trauma dengan stik golf.

"Diduga korban dendam hingga berniat menghabisi nyawa korban dengan memukulnya dengan stik golf pakai stik golf," lanjut Kapolsek.

Usai menganiaya korban, tersangka mengikat keempat beranak tersebut bersama seorang pembantunya di sebuah ruangan. Para korban, mengaku tidak melihat apa saja yang telah diambil tersangka saat beraksi menguras harta benda korban. Kemudian tersangka meninggalkan kelima korban dengan menggunakan mobil Honda New CRV milik korban yang digunakannya saat menjadi sopir korban.

"Korban bilang mereka dikurung tersangka di satu ruangan. Mereka juga hanya mendengar pergerakan tersangka, tanpa tahu apa saja yang dilakukan," pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, tersangka mengaku sakit hati karena dipecat korban yang berstatus mantan majikannya. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved