Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Baru BBM

Batal Naik, Warga Kendal Ini Tertipu Beli Pertamax Rp 9.600 Per Liter

Batal Naik, Warga Kendal Terlanjur Beli Pertamax Rp 9.600 Per Liter

Penulis: YS adi nugroho | Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Batal Naik, Warga Kendal Ini Tertipu Beli Pertamax Rp 9.600 Per Liter
tribunjateng/dok
ilustrasi

Laporan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Budi S (28), warga Kaliwungu, Kendal terlanjur beli pertamax seharga Rp 9.600 per liter. Pembelian itu dilakukan di SPBU Kebondalem Kendal. Dia mengaku merasa tertipu.

"Tadi beli pertamax Rp 9.600 per liter, padahal harga di SPBU lain, masih sama, Rp 8.800 per liter," keluhnya pada Tribun Jateng, Jumat (15/5).

Budi pun tak percaya ada SPBU yang menaikkan harga pertamax sementara ada pemberitahuan pembatalan harga yang baru. "Habis dari SPBU Kebondalem, saya langsung keliling ke SPBU, dan hasilnya, harga SPBU di lokasi lain, masih harga yang lama," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Edi Prayitno, warga Kaliwungu. "Harga SPBU jenis Pertamax tidak sama. SPBU Kebondalem yang paling mahal, padahal pembatalan sudah tadi malam, tapi hingga siang, harga Pertamax pakai yang Rp 9.600 per liter," keluhnya.

Petugas SPBU 44.513.07 di Kebondalem, Kecamatan Brangsong yang enggan disebut namanya menerangkan bahwa ia tidak mengetahui harga Pertamax. "Harga sudah berubah sejak malam, dan saya masuk pagi," ujarnya.

Manager Humas Pertamina Operasi Pemasaran Regional IV Jateng dan DIY, Robert Marchelino Verieza Dumatubun membenarkan adanya kesalahan pelayanan yang dilakukan di SPBU 44.513.07 di Kebondalem.

"Hal ini terkait dengan keluhan pelanggan atas harga BBK di SPBU itu, Pertamina telah melakukan pengecekan ke SPBU dan langsung menginstruksikan agar harga jual dirubah sesuai dengan harga per 1 Mei 2015 yang sudah disosialisasikan sebelumnya kepada seluruh SPBU di wilayah MOR IV," jelasnya.

Robert menambahkan, SPBU diminta untuk memberikan kompensasi atau mengganti atau mengembalikan selisih harga jual BBK yang telah dikeluarkan konsumen. Hal ini adalah kelalaian dari SPBU, maka SPBU bertanggungjawab atas keluhan dan penyelesaiannya kepada pelanggan.

Atas kejadian ini, kata Robert, sebagai pembinaan dan efek jera, Pertamina sedang mengevaluasi perihal pembinaan atau sanksi yang akan diberikan kepada SPBU tersebut dan juga sebagai teladan bagi SPBU lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved