BTPN Siap Bantu Kepolisian Mengusut Aliran Dana Rp 22 Miliar
"BTPN akan bekerjasama dan mendukung penuh upaya dari penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas..."kata Eny Yuliati
Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BTPN pusat menyatakAn siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut aliran dana Rp 22 miliar milik Pemkot Semarang yang raib.
"BTPN akan bekerjasama dan mendukung penuh upaya dari penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Corporate Communication Head BTPN, Eny Yuliati, lewat releasenya yang dikirimkan kepada Tribun Jateng, Kamis (21/05/2015).
Eny mengungkapkan bila pihaknya belum mengetahui infromasi mengenai uji laboratorium forensik. Meski demikian, Eny menyakini bila hasil uji forensik tersebut sangat berharga sebagaii "batu pijakan" untuk menuntaskan kasus raibnya uang miliaran rupiah milik rakyat.
"Sehubungan dengan dokumen deposito terkait dana tersebut yang dipegang oleh Pemkot Semarang, sejak awal kami menegaskan bahwa BTPN tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mantan-karyawati-btpn-au-atau-dak.jpg)