Merasa Nggak Dilibatkan, Puluhan Wanita PK Geruduk Kantor DPRD Kudus
Merasa Nggak Dilibatkan, Puluhan Wanita PK Geruduk Kantor DPRD Kudus, Jumat (22/5).
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Puluhan pemandu karaoke (PK) menggeruduk gedung DPRD Kudus, Jumat (22/5). Mereka hadir di kantor dewan itu saat acara public hearing terkait Ranperda Pelarangan Hiburan Diskotik Kelab Malam dan Pub serta Karaoke.
Eva seorang pemandu karaoke di Kudus, mengaku tak diundang dalam acara public hearing itu, padahal dirinya adalah orang yang berkecimpung langsung di dunia karaoke. Mereka tak bisa masuk ke ruangan acara itu.
"Kami tak diajak rembukan. Padahal kami berkecimpung dan menggantungkan hidup dari sana," kata dia. Eva pun berharap, ia masih akan dapat terus mengais rejeki dari sektor tersebut. "Kalau semua karaoke dilarang di Kudus, kami mau makan apa," ucapnya.
Senada diungkapkan Lisa, PK lainnya. Ia menyayangkan pihaknya tak diajak dengar pendapat.
"Suara kami juga tolong didengar," kata dia. Menurutnya, di tempat ia bekerja PK dilarang mengenakan rok. Terlebih rok mini. Dikatakan, semua PK harus mengenakan bawahan celana panjang. "Pakaian memang masih kelihatan seksi, tapi masih dalam batas kewajaran dan tak mengundang birahi," ujar dia.
Wanita asal Semarang ini tak menyangka, hiburan semacam karaoke begitu keras dilarang di Kudus. Padahal, menurut dia, karaoke merupakan hiburan yang wajar, dan ada di berbagai daerah lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/merasa-nggak-dilibatkan-puluhan-wanita-pk-geruduk-kantor-dprd-kudus_20150522_201350.jpg)