Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kolam Retensi Muktiharjo

Ini Alasan Hendi Tidak Masukkan Kontraktor PT HIT Dalam Daftar Hitam

Ini Alasan Hendi Tidak Masukkan Kontraktor PT HIT Dalam Daftar Hitam

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabag Humas Pemkot Semarang, Achyani akhirnya mengungkapkan alasan kenapa Walikota Semarang belum menandatangani surat blacklist kepada PT Harmony International Technology. Yaitu kontraktor pelaksana pembangunan kolam retensi Muktiharjo.

Menurut Achyani, yang memutuskan berwenang kontraktor masuk dalam daftar hitam adalah pengguna anggaran.

"Itu sesuai ketentuan Perpres no 4 tahun 2015 tentang perubahan ke 4 atas Perpres 54 tahuun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik hanya mengumumkan saja ketika sudah ada penetapan dari pengguna anggaran," kata Achyani lewat pesan singkatnya kepada Tribun Jateng, Kamis (29/05/2015).

Achyani menambahkan, proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP sudah sesuai dengan peraturan. Untuk proses Lelang yang dilaksanakan oleh ULP sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Persyaratan lelang, spesifikasi teknis dan kontrak dibuat sehingga tidak benar bahwa ULP ada kepentingan pada salah satu pihak, apalagi menghambat pembangunan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved