Kolam Retensi Muktiharjo
Ini Alasan Hendi Tidak Masukkan Kontraktor PT HIT Dalam Daftar Hitam
Ini Alasan Hendi Tidak Masukkan Kontraktor PT HIT Dalam Daftar Hitam
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabag Humas Pemkot Semarang, Achyani akhirnya mengungkapkan alasan kenapa Walikota Semarang belum menandatangani surat blacklist kepada PT Harmony International Technology. Yaitu kontraktor pelaksana pembangunan kolam retensi Muktiharjo.
Menurut Achyani, yang memutuskan berwenang kontraktor masuk dalam daftar hitam adalah pengguna anggaran.
"Itu sesuai ketentuan Perpres no 4 tahun 2015 tentang perubahan ke 4 atas Perpres 54 tahuun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik hanya mengumumkan saja ketika sudah ada penetapan dari pengguna anggaran," kata Achyani lewat pesan singkatnya kepada Tribun Jateng, Kamis (29/05/2015).
Achyani menambahkan, proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP sudah sesuai dengan peraturan. Untuk proses Lelang yang dilaksanakan oleh ULP sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Persyaratan lelang, spesifikasi teknis dan kontrak dibuat sehingga tidak benar bahwa ULP ada kepentingan pada salah satu pihak, apalagi menghambat pembangunan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hendi_20150510_044741.jpg)