Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polresta Tegal Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Orang Ditangkap

Polresta Tegal Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Orang Ditangkap

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/fajar eko nugroho
Polresta Tegal Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Orang Ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tim Satreskrim Polresta Tegal berhasil menanangkap belasan penjudi sabung ayam dan kartu remi di dua lokasi sekaligus yang selama ini meresahkan warga Kota Tegal.

Adapun lokasi penggerebekan dan penangkapan tujuh penjudi sabung ayam beraksi di kompleks Pasar Pagi Kota Tegal.

Sedangkan pelaku penjudi Kartu remi yang berjumlah empat orang digerebek saat bermain judi di area tempat parkir di Jonggor Baru Tegalsari Tegal Barat.

"Kami berhasil menggerebek dan menangkap 11 penjudi sabung ayam dan remi yang selama ini meresahkan warga Kota Tegal,"ujar Wakapolresta Tegal Kompol R Sihombing di Mapolresta Tegal, Jumat (29/5/2015).

Ia menyebut, penangkapan pelaku penjudi sabung ayam berawal dari laporan masyarakat yang resah karena adanya aktivitas perjudian tersebut.

Selain mengamankan para pelaku penjudi, petugas juga mengamankan dua ekor ayam, satu set kartu remi, dan uang tunai ratusan ribu dan sebuah jam dinding yang digunakan untuk berjudi.

Sihombing menambahkan, 7 penjudi sabung ayam sudah kerap kali melakukan judi sabung ayam di pasar ayam kompleks pasar pagi Kota Tegal.

"Tujuh penjudi sabung ayam yang kami amankan ini, lima pelaku warga Kota Tegal, satu pelaku warga Kabupaten Tegal dan satu lagi warga Kabupaten Pemalang," ujar dia.

Sedangkan penggerebekan penjudi kartu remi, selain mengamankan empat pelaku yang semuanya warga Kota Tegal. Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai ratusan ribun sebuah karpet putih, dan sebuah papan fiber warna merah yang digunakan untuk berjudi. Para pelaku ini dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved