Ramadan 2015
Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Petasan Hasil Razia Pekat
Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Petasan Hasil Razia Pekat, Rabu (24/5/2015).
Penulis: abdul arif | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP- Ribuan petasan dan black powder bahan pembuat petasan berhasil diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Cilacap. Petasan tersebut disita dari rumah Zaenudin (60) di Desa Danasri Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
"Dari rumah tersebut petugas berhasil mengamankan black powder bahan pembuat petasan seberat 3 kg, 20.700 buah petasan jenis Lombok dan 760 buah petasan jenis Leo yang siap jual," kata Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sulistianto, Rabu (24/5/2015).
Menurut AKP Agus, penyitaan terhadap barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1436 H. Sebelumnya, pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat jika ada penjual petasan dan bahan black powder yang dilakukan Zaenudin di desa Danasri Nusawungu Cilacap.
"Petugas masih melakukan penyelidikan asal dari bahan pembuat petasan tersebut," kata AKP Agus.
Adapun, lanjut dia, untuk mempartanggungjawabkan perbuatannya, Zaenudin diancam 12 tahun penjara karena telah terbukti tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menjual petasan dan bahan pembuat petasan sesuai dengan pasal (1) undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Selanjutnya, barang bukti diambil sampel untuk proses penyidikan dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara di masukan kedalam air. (*)