Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilukada 2015

Balqis Siap Maju Jika Dijagokan

Balqis melihat masih sangat besar kemungkinannya rekomendasi itu turun kepadanya.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/dok
Balqis Diap: Saya Tidak Punya Syahwat Jadi Wali Kota Pekalongan 

PEKALONGAN, TRIBUNJATENG.COM -- Istri Wali Kota Pekalongan, Balqis Diab, menyerahkan sepenuhnya rekomendasi dari partai akan memilihnya atau tidak. Ia pun mengaku tidak berminat untuk menjadi wali kota Pekalongan berikutnya menggantikan Basyir Ahmad.

"Saya tidak memiliki syahwat untuk menjadi wali kota. Tapi kalau itu ditugaskan kepada saya, akan saya terima," ujarnya, Kamis (25/6).

Balqis melihat masih sangat besar kemungkinannya rekomendasi itu turun kepadanya.

"Karena kita ini menjalankan tugas politik yang dinamis. Waktunya masih lama, peraturan perundangan masih bisa berubah," kata dia.

Saat ini pihaknya telah membentuk tim pemilukada yang merupakan bentukan dari Partai Golkar kubu AL dan ARB.

"Tim itu akan melakukan survei calon wali kota dan wakil wali kota pada 2015 mendatang. Ada tiga calon yang akan kami usulkan," katanya.

Balqis menyebut, ketiga calon yang akan diusulkan itu, selain dirinya, yakni Dwi Heri Wibowo, dan Sutarip Tulis Widodo.

"Tapi nanti calon yang akan disurvei dari pusat itu bisa lebih dari tiga orang. Terserah dari tim pemilukada yang melakukan survei," terangnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Pekalongan, Basyir Ahmad, mengungkapkan dalam hal ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan semua partai politik. Namun, pihaknya telah memastikan Partai Golkar akan berkoalisi dengan Partai Demokrat.

"Nanti kami akan deklarasikan, koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat," kata Basyir

Sebelumnya, Rabu (24/6), Basyir menjelaskan telah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membahas bagaimana tindak lanjut pengunduran diri ke depannya.

Mendagri, ujarnya, mau menandatanganinya. Namun, lanjut dia, untuk penerbitan SK pengunduran dirinya memerlukan proses sehingga tidak bisa langsung diberikan saat itu juga.

Berbagai media pun memberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo membenarkan hasil pertemuannya dengan Basyir tersebut.

Menurut Tjahjo, keinginan mundur Basyir justru agar Pilkada serentak di Pekalongan berjalan netral.

Meski begitu, Tjahjo menegaskan mekanisme pengunduran diri seorang kepala daerah tidak bertentangan dengan Undang-undang dan mendapat persetujuan DPRD setempat. Untuk kasus walikota Pekalongan tersebut, diketahui telah mendapat persetujuan DPRD Kota Pekalongan.

"Prinsipnya ya dua itu tidak bertentangan dengan UU dan sudah ada persetujuan DPRD, karena kalau kita halangi, dia juga tidak niat. tapi kalau dia mundurnya tidak melawan UU dan sudah ada persetujuan DPRD itu bisa kami pertimbangkan," kata Mendagri kepada pers. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved