Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyidik Sudah Kantongi Empat Alat Bukti meski Margriet Menolak Diperiksa

Polisi memiliki empat alat bukti atas Margriet Christina Megawe (60) yang dijadikan tersangka dalam pembunuhan Engeline.

Editor: rustam aji
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet Megawe bertemu dua anaknya Christine Megawe dan Yvonne Megawe saat jam jenguk di tahanan Polda Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015). 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Polisi memiliki empat alat bukti atas Margriet Christina Megawe (60) yang dijadikan tersangka dalam pembunuhan Engeline. Bukti-bukti itu diyakini kuat menjerat Margriet meskipun ia menolak diperiksa.

"Apabila dia menolak tidak akan mempengaruhi pembuktian yang sudah diperkuat oleh alat bukti yang sebelumnya," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Denpasar, Bali, Selasa(30/6/2015).

Menurut Ronny, empat alat bukti yang dimiliki polisi adalah keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan bukti petunjuk. Pemeriksaan Margriet diperlukan hanya untuk memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik.

Sedianya hari ini Margriet menjalani tes kebohongan menggunakan lie detector sebagai saksi untuk tersangka Agus Tay Hamba May (25). Lewat kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Margriet menolak pemeriksaan. Baca: Margriet Tolak Jalani Tes Kebohongan Lagi.

Ini adalah penolakan kedua Margriet. Sebelumnya, Senin (29/6/2015), ia juga menolak diperiksa sebagai tersangka. Baca: Margriet Menolak Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Engeline.

Ronny mengemukakan, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector hanya sebagai alat bantu untuk meyakinkan penyidik.

"Kalau keterangannya benar berdasarkan penjelasan alat bantu lie detector maka keterangannya bisa kita gunakan dalam rangka pemenuhan cukup bukti hasil proses penyidikan yang kami lakukan," kata Ronny. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
margriet
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved