Ramadan 2015
Asyik Berjudi Jelang Sahur, 10 Warga Digaruk Polres Demak
Asyik Berjudi Jelang Sahur, Sepuluh Warga Digaruk Polres Demak
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bukannya memperbanyak amal dan ibadah di bulan Ramadan, Sutopo cs malah asyik bermain judi di kampung halamannya. Sutopo cs digaruk oleh Kepolisian Resort Demak saat berjudi dadu di wilayah Kecamatan Mranggen menjelang sahur.
Dalam perkembangannya, kepolisian juga berhasil meringkus penjudi jenis togel yang terhitung satu komplotan dengan Sutopo cs di wilayah Kecamatan Karangtengah.
Gerombolan Sutopo cs memang terkenal sebagai kelompok penjudi di Kecamatan Mranggen dan Karangtengah. Kehadiran mereka dalam dua tahun terakhir ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Tak jarang saat tengah berjudi mereka warnai dengan aksi minum minuman keras.
Kini akibat perbuatannya, para pelaku yang merupakan warga Mranggen dan Karangtengah ini terancam tak bisa merayakan momen lebaran bersama keluarga.
"Kami kenai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Mereka itu komplotan penjudi dalam satu jaringan yang sangat meresahkan masyarakat. Sepuluh orang gerombolan Sutopo cs itu kami gropyok pada dini hari kemarin menjelang sahur," terang Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (02/07/2015).
Ditegaskan Heru, untuk mengawal berlangsungnya bulan suci Ramadan, kepolisian menyatakan perang terhadap unsur maksiat. Pihaknya pun rutin melaksanakan kegiatan patroli di seluruh wilayah Kota Wali.
"Sutopo cs ini kami tangkap saat patroli. Itu juga melalui laporan dari masyarakat. Jangan segan-segan laporkan kepada kepolisian jika mencium kegiatan maksiat. Akan kami hajar. Kami nyatakan perang terhadap maksiat," tegas Heru.
Sementara Sutopo (33) mengaku nekat berjudi lantaran terbentur dengan kebutuhan ekonomi. Sutopo kemudian sepakat dengan rekan-rekannya untuk menggelar perjudian jenis dadu dan togel di wilayah Mranggen dan Karangtengah.
"Mencari uang susah mas. Dengan berjudi, saya bisa mengantongi Rp 5 juta setiap kali main. Waktu sebelum ditangkap saya berjudi sambil menunggu sahur," ujar Sutopo. (*)