Pansus Bakal Pertemukan 3 Investor Pelabuhan Bonang dengan Salim di Lapas
Mantan Bupati Rembang Moch Salim yang merupakan terpidana kasus korupsi itu, saat ini diketahui mendekam di Lapas Sragen
Penulis: yayan isro roziki | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pansus DPRD Rembang yang membahas penyelesaian polemik Pelabuhan Tanjung Bonang, Sluke, Rembang, berencana mempertemukan para investor dengan mantan Bupati Rembang, M. Salim.
Salim yang merupakan terpidana kasus korupsi itu, saat ini diketahui mendekam di Lapas Sragen. "Ini putusan hasil rapat antara pansus dengan pimpinan dewan, pada Jumat kemarin. Kalau pak Salim yang diundang ke sini, pasti ribet, karena harus meminta izin ke pihak-pihak terkait, makanya kami nanti yang akan ke sana," kata ketua pansus, Puji Santoso, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Minggu (5/7/2015).
Para investor yang dimaksud adalah PT. Bumi Rejo Tirta Kencana (BRTK), PT. Bangun Artha Kencana (BAK), dan PT. Amir Hajar Kilsi (AHK). "Langkah ini diambil agar polemik terkait pelabuhan itu segera selesai, pak Salim pasti tahu banyak hal terkait proyek pelabuhan itu," ucapnya.
Ditandaskannya, pertemuan ini sebagai upaya mengatasi saling klaim, oleh ketiga investor, atas pengerjaan proyek pelabuhan. "Kalau dalam pertemuan itu nantinya juga tak menghasilkan titik temu, maka opsi terakhir yang akan melibatkan BPK untuk melakukan investigasi, akan kami ambil," tandasnya.
Sementara itu, menanggapi hal ini Komisaris PT Bangun Arta Kencana (BAK), Mindo Herbert Sitorus, mengatakan pihaknya menyerahkan semua keputusan, terkait persoalan ini kepada pansus di DPRD Rembang dan Pemkab Rembang," katanya. (*)