Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Masitha, Bareskrim ke Kantor KPU Kota Tegal

Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Masitha, Bareskrim Datangi Kantor KPU Kota Tegal

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/fajar eko nugroho
Dua aparat Bareskrim Mabes Polri mendatangi KPU Kota Tegal untuk meminta salinan persyaratan pencalonan Siti Masitha Soeparno pada pilkada 2013 lalu, Selasa (7/7/2015). 

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Aparat Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri mendadak mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Selasa (7/7/2015).

Kedatangan dua aparat penyidik Bareskrim itu diduga terkait tindak lanjut pelaporan dugaan penggunaan dokumen palsu oleh Siti Masitha Soeparno saat Pilkada pada tahun 2013 lalu. Adapun pelaporan kepada Bareskrim itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tegal belum lama ini.

Dua petugas berbaju kemeja itu, menyambangi kantor KPU Kota Tegal sejak pukul 10.00 pagi.
Beberapa petugas yang datang dengan satu mobil ini terlihat berkoordinasi dengan pegawai sekretariat KPU tersebut.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko. Tak lama berselang, dua penyidik Bareskrim ini masuk ke dalam ruang kerja Ketua KPU. Hingga pukul, 15.30 dua penyidik Bareskrim masih berada didalam ruang ketua KPU.

Menurut Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan, keperluan kedatangan dua penyidik Bareskrim ini untuk meminta salinan dokumen persyaratan pencalonan Siti Masitha Soeparno saat Pilkada tahun 2013 lalu.

"Dua penyidik Bareskrim datang kesini (KPU) untuk meminta 34 salinan dokumen persyaratan pencalonan Siti Masitha Soeparno pada Pilkada 2013 lalu,"ujar Agus Wijanarko di kantor KPU Kota Tegal, Selasa (7/7/2015).

Ia menyebutkan, jika salinan dokumen itu berupa foto copy dari berkas dokumen asli.
"Jadi yang diminta Bareskrim hanya salinan (copyan) saja. Untuk dokumen yang asli masih disimpan KPU,"ungkapnya. Ia membantah, kedatangan aparat bareskrim ke KPU bukan untuk melakukan penyitaan berkas-berkas.

"Saya tegaskan sekali lagi, kedatangan aparat Bareskrim ke KPU hanya untuk meminta salinan (copyan) berkas-berkas itu. Kalau untuk penyitaan, harus ada surat keputusan dari pengadilan. Kalau sekarang ini belum ada surat dari pengadilan itu, jadi tidak ada yang dilakukan penyitaan,"paparnya.

Menurut informasi yang dihimpun, selain mendatangi KPU Kota Tegal. Aparat Bareskrim hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang di Mapolresta Tegal.
Kelima orang itu yakni, Ketua KPU (Agus Wijanarko), Anggota KPU (Siti Mudrikah), Mantan Sekretaris KPU (Ikrar Yuswan), Staff KPU (Titin dan Rusli).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dilaporkan ke Mabes Polri oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tegal. Adapun pelaporan tersebut, atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar menjadi calon Wali Kota (Pilwalkot) ke KPU Kota Tegal pada tahun 2013 lalu. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved