Mudik Lebaran 2015
Puluhan Sopir Truk Kaget Dihentikan Paksa Satlantas Polres Banyumas
Puluhan Sopir Truk Kaget Dihentikan Paksa Satlantas Polres Banyumas, Senin 13 Juli 2015
Penulis: abdul arif | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Memasuki H-4 lebaran 2015, sejumlah truk masih melintas di jalur utama arus mudik Wilayah Banyumas. Padahal mulai H-5 hingga H+3 lebaran, truk-truk besar tak boleh melintas. Petugas Satlantas Polres Banyumas pun lalu menghentikan truk-truk itu.
M Sidik (40) sopir truk pengangkut kayu merasa kecewa ketika tiba-tiba petugas Satlantas menghentikan laju truknya. Dia mengatakan, baru saja berangkat dari Cilongok. Rencananya dia akan mengirimkan paket kayu menuju Jakarta.
Petugas yang menyambangi Sidiq lalu menyita STNK miliknya. Truk yang dikemudikan Sidik pun lalu diarak petugas ke SPBU Ajibarang untuk parkir. "Saya tak tahu kalau ada larangan. Ini barang ditunggu. Tahu gitu ngga usah berangkat," kata Sidik.
Rupanya, di SPBU Ajibarang sudah ada puluhan truk barang lainnya yang parkir terlebih dulu. Truk-truk tersebut datang dari berbagai daerah. Di antaranya dari Serang, Cilegon, Tangerang dan Jakarta.
Sopir truk lainnya, Darmanto (30) mengatakan, truk miliknya dihentikan petugas kepolisian begitu memasuki wilayah Banyumas sekitar pukul 12.30 Wib. Dia merasa kaget. Pasalnya, selama perjalanan dari Serang tak ada hambatan. "Sekarang STNK disita. Disuruh parkir saja di sini. Empat hari lagi baru boleh jalan," katanya.
Suprat (32) yang juga sopir truk muatan kayu itu menyayangkan aksi pemberhentian paksa oleh Satlantas itu. Menurut dia, arus mudik di wilayah Banyumas belum padat sehingga truk-truk yang melintas tak akan mengganggu. "Belum ada pemberitahuan. Soalnya dari Jakarta lancar," katanya.
Selain di area SPBU, truk juga diparkir di sepanjang jalan lingkar Ajibarang. Adapun, saat dihentikan paksa ada seorang sopir yang menolak. Sempat adu mulut dengan petugas kepolisian.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banyumas Iptu Sugeng Rikustomo mengatakan, sesuai perintah, untuk kendaraan mobil barang selain sembako yang melintas pada H-5 hingga H+3 lebaran harus diparkirkan di kantung parkir yang telah disiapkan. Hal itu dilakukan demi kelancaran arus mudik lebaran.
Adapun, lanjut dia, untuk sopir yang menolak petugas langsung melakukan pengecekan. "Kebetulan kami cek kendaraan itu. KIR nya mati. Pengemudi tak bawa SIM. Sehingga mobilnya kami tilang," katanya.
Kepala Jaga Pos Terpadu Ajibarang, Soesilo SD mengatakan truk barang tak boleh melintas pada H-5 hingga H+3 lebaran. Truk yang boleh melintas hanya truk yang mengangkut sembako dan air mineral. "Itu pun harus sumbu dua. Tak boleh sumbu tiga," katanya.(*)