Mudik Lebaran 2015
Tarif Angkutan Lebaran Sesuai Aturan Kemenhub
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tegal memastikan jika tarif angkutan lebaran sudah sesuai prosedur aturan dari Kemenhu
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tegal memastikan jika tarif angkutan lebaran sudah sesuai prosedur aturan dari Kemenhub.
"Tarif Angkutan Lebaran sudah kami pantau, semuanya sudah sesuai harga batas atas dan batas bawah sesuai aturan Kemenhub," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Tegal, Johardi kemarin.
Bahkan, Daftar harga tiket Angkutan Lebaran juga sudah ditempelkan di papan informasi di Terminal Kota Tegal. Sehingga, penumpang mengetahui berapa harga tiket Angkutan Lebaran tahun ini.
Sedangkan untuk melayani pengaduan penumpang dan pemakai jasa terminal, pihaknya telah melaksanakan inovasi.
Adapun inovasi yang diterapkan oleh Terminal dengan adanya SMS Gateway untuk melayani pengaduan penumpang.
"SMS Gateway ini 24 jam aktif, silahkan bagi penumpang yang merasa dirugikan, tidak nyaman, atau harga tiket kemahalan silahkan adukan dan laporkan saja, kami siap membantu,"paparnya.(*)