Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2015

Sekumpulan Pengacara Kaligis Ditolak KPK

Sejumlah pengacara tersangka dugaan suap hakim di PTUN Medan, OC Kaligis, gagal menjenguk kliennya di hari Lebaran. Kedatangan mereka ditolak KPK.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, OC Kaligis, memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, di Jakarta, Rabu (15/7/2015). KPK resmi menahan OC Kaligis semalam karena diduga terlibat kasus suap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang tengah ditangani. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Walau tidak merayakan Lebaran, Otto Cornelis (OC) Kaligis juga mendapat kunjungan dari teman-temannya.

Mereka yang terdiri dari para pengacara itu tiba di KPK untuk menjenguk tersangka suap hakim kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Seorang pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, dia membesuk lantaran sebelumnya belum bisa bertemu Kaligis.

"Kemarin-kemarin kan tidak boleh besuk. Di samping itu, setelah tanda tangan surat kuasa, kami mau ke sana, yang jelas silaturahim di hari Lebaran ini kemudian jumpa dengan klien," kata Alamsyah di KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Alamsyah dkk pun tidak membawa makanan untuk Kaligis. Mereka hanya membawa surat kuasa.

Sayang, niat tersebut pupus lantaran mereka tidak diizinkan membesuk Kaligis. Petugas KPK tidak memberikan izin lantaran mereka bukan keluarga.

Lagipula, Kaligis tengah menjalani masa isolasi atau masa pengenalan lingkungan.

Para pengacara tersebut sempat beradu argumen dengan petugas KPK bahwa kedatangan mereka adalah sebagai pengacara.

Namun, alasan tersebut mental lagi karena tahanan hanya bisa ditemui kuasa hukum pada masa kerja.

Alamsyah Cs pun hanya bisa menggerutu. Sebelum pulang, mereka sempat melontarkan pernyataan KPK melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

"Ini pelanggaran HAM. KPK terlalu kaku sistemnya," kata Alamsyah.

OC Kaligis sendiri baru ditahan KPK sejak Selasa (14/7/2015). Penahanan tersebut sehubungan penetapan Kaligis sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved