Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Camat Undaan Ingin Siltap Aparatur Desa Berbasis Kinerja

Camat Undaan Ingin Siltap Aparatur Desa Berbasis Kinerja

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunjateng/yayan isro roziki
Camat Undaan, Catur Widiyatno Geram Saat Sidak Kades Tak Ada di Tempat, Rabu (5/8). 

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Kesejahteraan aparatur desa, bak Kades/Lurah maupun perangkat yang ada, saat ini sudah lebih baik, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kini, aparatur desa mempunyai penghasilan tetap (Siltap), yang besarannya antara Rp 1,5 - Rp 3 juta, tergantung jabatannya.

Di samping itu, saat ini sudah ada kejelasan soal pengelolaan tanah bengkok. Di mana pengelolaan tanah bengkok kembali diserahkan ke aparatur desa, sebagaimana sebelumnya.

"Kesejahteraan kan sudah lebih baik, tetap mengelola bengkok dan juga dapat Siltap. Harusnya itu dibarengi dengan peningkatan kinerja," ujar Camat Undaan, Catur Widiyatno.

Oleh karena itu, menurut dia, alangkah lebih baik jika pemberian siltap ke depan tidak dipukul rata. Artinya, pemberian siltap ke aparatur desa harus berbasis kinerja.

"Jadi tidak sama, kalau yang rajin siltap-nya penuh, kalau yang suka bolos ya harus ada konsekwensinya. Sistem reward dan punishment harusnya bisa dijalankan," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Tags
siltap
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved