Camat Undaan Ingin Siltap Aparatur Desa Berbasis Kinerja
Camat Undaan Ingin Siltap Aparatur Desa Berbasis Kinerja
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Kesejahteraan aparatur desa, bak Kades/Lurah maupun perangkat yang ada, saat ini sudah lebih baik, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kini, aparatur desa mempunyai penghasilan tetap (Siltap), yang besarannya antara Rp 1,5 - Rp 3 juta, tergantung jabatannya.
Di samping itu, saat ini sudah ada kejelasan soal pengelolaan tanah bengkok. Di mana pengelolaan tanah bengkok kembali diserahkan ke aparatur desa, sebagaimana sebelumnya.
"Kesejahteraan kan sudah lebih baik, tetap mengelola bengkok dan juga dapat Siltap. Harusnya itu dibarengi dengan peningkatan kinerja," ujar Camat Undaan, Catur Widiyatno.
Oleh karena itu, menurut dia, alangkah lebih baik jika pemberian siltap ke depan tidak dipukul rata. Artinya, pemberian siltap ke aparatur desa harus berbasis kinerja.
"Jadi tidak sama, kalau yang rajin siltap-nya penuh, kalau yang suka bolos ya harus ada konsekwensinya. Sistem reward dan punishment harusnya bisa dijalankan," tandas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/camat-undaan-catur-widiyatno_20150805_151137.jpg)