Penjambret Bertato Ini Babak Belur Dikeroyok Warga
Saya sebagai joki (pengendara motor), sedangkan teman saya, Anton alias Bol, yang membonceng sekaligus eksekutor
Penulis: adi prianggoro | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Seorang jambret, Imam Solikhin (28) alias Bodong, akhirnya apes setelah 27 kali melakukan aksinya di Kota Semarang.
Pria yang tangannya dipenuhi tato itu tertangkap tatkala hendak menjambret sebuah tas berisi celana pendek milik seorang wanita pemandu karaoke.
"Saya sebagai joki (pengendara motor), sedangkan teman saya, Anton alias Bol, yang membonceng sekaligus eksekutor," kata Bodong saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (8/8).
Bodong mengisahkan, nasib apesnya itu terjadi saat dia dan Bol menjambret di Jalan Sriwijaya, Kamis (6/8) dinihari.
Saat itu, kedua pelaku mengincar seorang wanita yang sedang diboncengkan oleh teman lelakinya. Di luar dugaan pelaku, korban ternyata mempertahankan tasnya.
"Kami (kedua pelaku) terjatuh, kedua korban juga jatuh. Teman saya lari tapi saya tidak sempat," kata Bodong yang wajahnya penuh luka karena terbentur aspal saat melakukan penjambretan tersebut.
Bodong menceritakan, saat itu dia tergeletak di dekat sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Ia berusaha berdiri namun tiba-tiba kepalanya dipukul helm oleh pria yang memboncengkan wanita pemandu karaoke itu.
Bodong pun kembali tersungkur di aspal kemudian ditangkap dan dipukuli oleh sejumlah warga. Sementara Anton alias Bol justru lari alih-alih membantu Bodong.
Bodong mengatakan bila dia selalu berpasangan dengan Anton ketika melangsungkan ke-27 aksi penjambretan. Keduanya memilih waktu dinihari ketika para wanita pekerja malam pulang ke rumah.
"Sasaran kami khusus wanita. Biasanya kami beroperasi di wilayah Semarang atas, di antaranya Tembalang, Tanah Putih, dan sekitarnya," ujar warga Kampung Bukitrejo, Tandang, Tembalang itu.
Pria lajang yang mengaku dulu pernah bekerja sebagai buruh meubel di Jakarta dan kini menganggur itu kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan KUHP Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menyatakan tersangka mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak 27 kali.
"Kami mengimbau kepada warga, terutama para pekerja malam, untuk selalu waspada saat pulang bekerja. Kalau memungkinkan jangan lewat daerah yang sepi dan gelap," kata Kapolrestabes. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bodong-sang-penjambret_20150809_073508.jpg)