Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ari Geram PAD Parkir Tidak Maksimal

DPRD Kota Semarang menyoroti pengelolaan perparkiran di Kota Semarang yang selama ini kurang maksimal

Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Parkir Motor di kawasan Simpanglima 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyoroti pengelolaan perparkiran di Kota Semarang yang selama ini kurang maksimal, padahal potensinya besar. "(Pengelolaan--Red) Parkir ini hampir sepuluh tahun sudah direkomendasikan DPRD, namun tetap tidak maksimal," kata anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono, Senin (10/9/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membandingkan pendapatan sektor parkir, terutama tepi jalan umum di Kota Semarang dengan kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya dan Medan. "Bayangkan, di Medan saja pendapatannya dari parkir sudah Rp 20 miliar per tahun, Surabaya sekitar Rp 13 miliar per tahun, sementara Semarang Rp 3 miliar dari target Rp 4 miliar per tahun," katanya.

Padahal, kata dia, potensi pendapatan dari parkir semestinya bisa mencapai tiga kali lipat dari target yang selama ini diterapkan, asalkan kebocoran bisa ditekan dengan semaksimal mungkin.

Selain parkir tepi jalan umum, kata dia, banyak sektor parkir lainnya yang bisa dimaksimalkan, seperti pajak parkir dari stasiun dan bandara, serta parkir insidentil atau parkir khusus. "Sebenarnya peraturan daerah (perda) tentang perparkiran sudah final dan bagus, namun penyelenggaraannya ternyata masih memakai perda parkir yang lama tahun 2000," kata Ari.

Dalam praktiknya di lapangan, kata dia, terkesan muncul "raja-raja kecil" yang menguasai tiap-tiap lahan parkir sehingga terjadi karut-marut dalam pengelolaan parkir di Kota Semarang. "Kami mendorong pengelolaan parkir ini kembali on the track ke aturan yang ada. Terapkan sistem e-parking. Kalau Surabaya, Medan saja bisa, kenapa Semarang tidak bisa?" katanya.

Dalam kesempatan terpisah, pakar transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyampaikan penyataan senada. Djoko menyatakan, area-area parkir di Kota Semarang dikuasi beberapa kelompok yang diduga preman. "Itulah yang membuat pendapatan parkir hanya sedikit dan terjadi kebocoran di mana-mana," katanya.

Dia menyatakan, dia beberapa kali melakukan penelitian bersama anggota timnya tentang perparkiran di Kota Semarang. "Hasil penelitian menyebutkan bila potensi pendapatan parkir di Kota Semarang bisa sampai Rp 150 miliar per tahun. Itu dengan asumsi kendaraan di Kota Semarang jumlahnya 1,3 juta unit, baik sepeda motor maupun mobil," kata Djoko.

Djoko mengusulkan, agar pembayaran parkir sebaiknya memakai sistem voucher. Setiap kali pengguna kendaraan memarkirkan kendaraannya, maka kartu parkir digesekkan ke sebuah alat untuk charge pembayaran. Djoko juga berpendapat bila juru parkir sebaiknya digaji oleh Pemkot ketimbang harus menyisihkan pendapatannya dari hasil setoran penerimaan parkir. "Kalau juru parkir menyetor dalam bentuk uang tunai, saya yakin akan banyak kebocoran," kata Djoko. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved