Jaminan Pensiun BPJS Rangkul 1,5 Juta Karyawan Dalam Dua Bulan
Operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti dengan bebetapa perubahan dari sisi regulasi dan serta benefit masing-masing jaminan
Penulis: dini | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair di 11 Kantor Wilayah selama bulan Agustus.
Bertempat di Ballroom. Hotel Crown Plaza, sekitar 250 perwakilan perusahaan di Jawa Tengah mengikuti sosialisasi 4 program BPJS Ketenagakerjaan yang telah beroperasi penuh pada 1 Juli lalu.
"Operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti dengan bebetapa perubahan dari sisi regulasi dan serta benefit masing-masing jaminan," jelas Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf, Kamis (27/08) malam.
Lebih lanjut Amri memaparkan pada Jaminan Kecelakaan (JKK) benefit yang didapatkan ditambah dengan adanya manfaat JKK Return To Work meskipun plafon biaya pengobatan dan perawatan sebesar Rp 20 juta hilang.
Sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan saat pekerja mencapai usia 56 tahun. Manfaat JHT bisa diambil saat kepesertaan mencapai 10 tahun.
Amri mengungkapkan bahwa Jaminan Pensiun yang di rilis BPJS Ketenagakerjaan pada Juli lalu telah merangkul 1,5 juta tenaga kerja secara nasional.
Pihaknya menargetkan sampai akhir tahun dapat menambah jumlah kepesertaan sampai 2 juta tenaga kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan Fair ini semoga dapat meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagaakerjaan termasuk Jaminan Pensiun yang menjadi program baru," imbuh Amri.(*)