Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BI dan Polda Jateng Bersinergi Tangani Tindak Pidana Sistem Pembayaran

Mengatur mengenai sinergi penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan kupva

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
net
ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/8) sore nanti akan melakukan penandatanganan pokok-pokok kesepahaman antara KPwBI Provinsi Jawa Tengah dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Unit Komunikasi dan Layanan Publik KPwBI Provinsi Jawa Tengah, Arief Setya Utomo, menjelaskan, penandatanganan perjanjian  dimaksud adalah mengatur mengenai sinergi penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan kupva, serta pelanggaran kewajiban penggunaan uang rupiah dan tindakan pidana terhadap uang rupiah.

Acara yang berlokasi di Ruang Suwelagiri Lantai 6 KPwBI Provinsi Jawa Tengah, Jalan Imam Bardjo, SH 4 Semarang ini rencananya juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved