BI dan Polda Jateng Bersinergi Tangani Tindak Pidana Sistem Pembayaran
Mengatur mengenai sinergi penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan kupva
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/8) sore nanti akan melakukan penandatanganan pokok-pokok kesepahaman antara KPwBI Provinsi Jawa Tengah dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Unit Komunikasi dan Layanan Publik KPwBI Provinsi Jawa Tengah, Arief Setya Utomo, menjelaskan, penandatanganan perjanjian dimaksud adalah mengatur mengenai sinergi penanganan tindak pidana sistem pembayaran dan kupva, serta pelanggaran kewajiban penggunaan uang rupiah dan tindakan pidana terhadap uang rupiah.
Acara yang berlokasi di Ruang Suwelagiri Lantai 6 KPwBI Provinsi Jawa Tengah, Jalan Imam Bardjo, SH 4 Semarang ini rencananya juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korup_20150505_230043.jpg)