Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seorang Anggota Parlemen di Australia Mengaku Sarapan Pagi dengan Ganja

Jeremy Buckingham, secara terbuka dalam sidang parlemen mengaku telah melanggar hukum karena mengonsumsi ganja untuk sarapan pagi.

Editor: rustam aji
Radio Australia
Anggota parlemen NSW dari Partai Hijau, Jeremy Buckingham dengan ganja organik, yang masih ilegal di NSW. 

TRIBUNJATENG.COM, AUSTRALIA — Seorang anggota parlemen New South Wales (NSW) dari Partai Hijau, Jeremy Buckingham, secara terbuka dalam sidang parlemen mengaku telah melanggar hukum karena mengonsumsi ganja untuk sarapan pagi. Hal itu dilakukannya sebagai bukti bahwa ia mendukung legalisasi makanan berbasis ganja di NSW.

Buckingham menyampaikan pengakuan itu sebelum mengajukan pertanyaan kepada Menteri Industri Primer NSW, Niall Blair, soal mengapa ada larangan mengonsumsi ganja di NSW. Menurut Buckingham, aturan itu menghalangi industri yang sangat menguntungkan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan ABC, sebelum menghadiri sidang parlemen NSW, Buckingham mengaku telah mengonsumsi biji ganja organik yang disertifikasi.

Menurut Otoritas Standar Pangan Australia dan Selandia Baru, ganja merupakan sumber protein, vitamin, mineral, dan asam lemak omega-3.

Ganja dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC) rendah bisa ditanam di NSW dengan izin khusus. Namun, penggunannya terbatas pada serat dan minyaknya saja, bukan untuk makanan.

Buckingham, yang menjabat sebagai juru bicara Partai Hijau bidang pertanian, telah mengampanyekan legalisasi penjualan ganja untuk dikonsumsi manusia dan membuat tanaman ini lebih mudah diakses warga.

Menteri Blair tampak terkejut sesaat setelah mendengar pengakuan Buckingham.

Pada bulan Mei lalu, Buckingham juga menjadi sorotan media setelah menyalakan rokok elektronik di dalam ruang sidang parlemen untuk membuktikan adanya celah hukum terkait produk rokok elektronik ini.

Dia mengatakan, isu rokok elektronik harus disikapi sama dengan ketentuan hukum terkait tembakau dan nikotin, termasuk melarang penggunaan rokok elektronik di kawasan dengan larangan merokok. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved