Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lahan Pembangunan Underpass Jatingaleh Dibayar Rp 8,6 Juta Per Meter

Lahan Pembangunan Underpass Jatingaleh Dibayar Rp 8,6 Juta Per Meter

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/M SOFRI KURNIAWAN
DOTO DOKUMEN JATINGALEH MACET- Kemacetan terjadi di Jalan Teuku Umar, Jatingaleh, Kota Semarang, Jumat (10/07/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Meski pembangunan Underpass Jatingaleh telah mulai dilaksanakan, sejumlah bidang tanah masih belum terbebaskan. Kabid Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kota Semarang, Sukardi menyatakan, sebanyak 115 bidang tanah harus dibebaskan untuk pelaksanaan pembangunan underpass tersebut. “Masih ada 42 bidang yang belum rampung proses pembebasannya,” kata Sukardi, Kamis (10/09/2015).

Sukardi menerangkan, Pemkot Semarang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk melakukan pembebasan lahan. Anggaran itu digunakan untuk membebaskan sisa lahan yang belum terbebaskan di pembebasan tahap I tahun 2014 lalu.

Ditambahkan, nantinya nilai ganti rugi warga sekitar Jatingaleh akan bervariasi tergantung luas lahan dan asset yang ada di dalam lahan. “Namun sebagai gambaran awal, nilai ganti rugi per meter adalah sama dengan pembebasan tahap I yakni sekitar Rp 8,6 juta per meter. Sedangkan untuk lahan milik instansi, Dinas Bina Marga akan mengacu pada peraturan baru di mana nantinya akan ada tukar guling lahan dan bangunan,” terang Sukardi.

Sukardi mengungkapkan, lahan warga yang sudah dibayarkan ganti ruginya diminta untuk dibongkar sendiri. Pembongkaran swadaya itu memiliki keuntungan positif karena warga bisa memanfaatkan kembali material bangunan yang dibongkar. Sukardi mengakui ada kendala pembebasan yang terjadi, yaitu pendataan asset warga yang tertinggal. Pendataan yang tertinggal itu misalnya ternyata masih ada sumur warga di lahan yang dibebaskan ataupun tanaman yang belum dimasukkan di dalam nilaai ganti rugi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved