Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Semarang Pesona Asia

Susmadiyanto: Dana Sponsor SPA Wajib Dicatat Dalam Laporan Keuangan

Susmadiyanto: Dana Sponsor SPA Wajib Dicatat Dalam Laporan Keuangan

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/m zainal arifin/dok
FOTO DOKUMEN- Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Harini Krisniati, Senin 22 Juni 2015 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penggunaan dana sponsorship dalam penyelenggaraan Semarang Pesona Asia (SPA) 2007 tidak harus seperti penggunaan anggaran dari APBD. Pasalnya, dana sponsorship bukan termasuk dana hibah dan penggunaannya hanya sebagai pendukung kegiatan.

Hal itu disampaikan saksi ahli auditor bidang keuangan daerah, Susmadiyanto, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dalam program SPA 2007 dengan terdakwa mantan Kepala BPKM-PB dan A, Harini Krisniati, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2015).

"Sponsorship bukan bantuan seperti dana hibah melainkan bersifat dukungan. Karena sponsorship uangnya langsung digunakan, sehingga bukan masuk dalam kategori hibah," kata Susmadiyanto, yang juga mantan auditor BPK itu di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Susanto.

Perbedaannya dengan dana hibah, sebut Susmadiyanto, kalau dana hibah sudah dianggarkan dalam APBD dan jelas sumbernya serta nominalnya. Hal itu tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

"Pada prinsipnya dana sponsorship yang tidak mengikat kalau yang mengikat jelas harus ada syarat dan itu tidak boleh. Batasannya hanya apakah sponsorship itu mempengaruhi kebijakan atau tidak. Jika mempengaruhi, itu tidak boleh," jelasnya.

Karena bukan termasuk dana hibah, maka penganggarannya pun tidak bisa disamakan dengan mekanisme anggaran APBD. Akan tetapi, dana sponsorship wajib dicatat dalam laporan keuangan sebagai penjelasan tambahan dalam LPJ. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Dana HIbah
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved