Smart Election
Prijo: Laporkan Bila Ada PNS Terlibat kampanye Paslon
PNS jangan ikut kampanye, dan misalnya ada. Laporkan ke kami, laporkan ke Panwaslu nanti akan kami tindak sesuai kesalahanny
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/raka f pujangga
Pj Walikota Pekalongan Prijo Anggoro Kulanuwun ke Habib Luthfi, Selasa (22/9) malam.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -- Pj Wali Kota Pekalongan, Prijo Anggoro mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) tidak ikut dalam kegiatan kampanye.
"PNS jangan ikut kampanye, dan misalnya ada. Laporkan ke kami, laporkan ke Panwaslu nanti akan kami tindak sesuai kesalahannya," kata dia, Senin (5/10).
Pihaknya mengaku, akan memberikan sanksi kepada PNS yang terlibat dalam kegiatan kampanye paslon tertentu.
Sanksi yang diberikan, sesuai dengan kesalahannya yang akan dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)
"Kami akan lihat nilai kesalahannya, yang diusut Baperjakat. Panwas juga bisa memberikan rekomendasi untuk kami apa yang bisa ditempuh," kata dia. (*)
