Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Smart Election

KPU Semarang Segera Pasang Kekurangan Baliho

Meski demikian, komisioner KPU Kota Semarang dari Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan itu mengatakan, pihaknya tetap akan memasang satu

zoom-inlihat foto KPU Semarang Segera Pasang Kekurangan Baliho
tribunjateng/dok
ilustrasi

SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang segera memasang kekurangan baliho bergambar pasangan calon (paslon) peserta pilkada 2015. Sesuai Peraturan KPU Nomor 7/2015, baliho pilkada yang dipasang maksimal lima buah untuk setiap paslon.

Anggota KPU Kota Semarang, Agus Suprihanto, menjabarkan, pemasangan baliho kampanye ini tidak dilakukan oleh tim paslon. Sampai sekarang, KPU Kota Semarang sudah memasang 12 baliho bergambar seluruh paslon di berbagai titik strategis.

Jadi, imbuhnya, baliho masing-masing paslon sudah terpasang empat buah. Artinya, ketentuan tersebut sudah memenuhi syarat.

Meski demikian, komisioner KPU Kota Semarang dari Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan itu mengatakan, pihaknya tetap akan memasang satu lagi baliho untuk setiap paslon. "Total, kami bakal pasang tiga lagi baliho," katanya.

Agus menyatakan, saat ini KPU masih berkoordinasi terkait titik pemasangannya. Sebab, titik yang digunakan adalah papan reklame milik Pemerintah Kota Semarang.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame Kota Semarang," terangnya.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono, menyambung, pihaknya harus memastikan bahwa titik pemasangan baliho benar-benar aman dan tidak melanggar aturan. "Termasuk untuk pemasangan umbul-umbul dan spanduk paslon di kecamatan dan kelurahan," tukasnya. (ant/igy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved