Smart Election
KPU Kendal Minta Rekanan Perbaiki APK Rusak
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Wahidin Said, siap berkoordinasi terkait keberadaan alat peraga kampanye (APK) rusak di sejumlah tempat.
KENDAL, TRIBUN - Ketua KPU Kabupaten Kendal, Wahidin Said, siap berkoordinasi terkait keberadaan alat peraga kampanye (APK) rusak di sejumlah tempat. Ia berujar, sejauh ini APK pasangan calon (paslon) di Kabupaten Kendal juga belum terpasang di seluruh titik.
Ia mengemukakan, KPU Kabupaten Kendal, pemerintah daerah, tim kampanye paslon, panitia pengawas, dan beberapa pihak lain sudah menggelar pertemuan mengenai pemasangan APK. Titik pemasangan pun sudah ditentukan bersama.
“Kami mendapat laporan ada beberapa APK berupa spanduk maupun umbul-umbul yang lepas maupun roboh. Kami bakal menindaklanjutinya dengan cara melaporkan kepada pihak rekanan dan teman-teman di kecamatan," terang Said, kemarin.
Seluruh APK roboh atau rusak, sebutnya, bakal diperbaiki dan dilakukan pemasangan lagi sesuai standar. Namun, jika APK tersebut tidak bisa diperbaiki, untuk sementara akan dikembalikan.
"Kami berupaya menjaga agar hak setiap paslon terpenuhi. Sebab, berdasarkan surat dari KPU pusat, KPU di daerah wajib melakukan perbaikan APK maksimal satu kali," imbuhnya.
Soal anggaran, ia belum bisa memastikan. Sebab, pengajuannya butuh waktu. "Padahal, waktu kampanye tinggal dua bulan," tukas Said. (ant/pow/igy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-kpu-kendal-wahidin-said_20150902_193433.jpg)