Fakultas Hukum Undip Raih Akreditasi A Tanpa Visitasi BAN-PT
Fakultas Hukum Undip mempertahankan Akreditasi "A" tanpa Visitasi dari BAN-PT.
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Alamanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakultas Hukum Undip mempertahankan Akreditasi "A" tanpa Visitasi dari BAN-PT.
Penghargaan tersebut adalah wujud keseriusan Fakultas Hukum Undip dalam mempertahankan kualitas pendidikannya serta sebagai pemacu untuk lebih bekerja keras lagi dalam mempertahankan prestasi yang telah dicapai.
Hal itu disampaikan Rektor Undip Prof.Yos Johan Utama dalam keterangan tertulis dalam rangka tasakuran FH Undip yang dikirim ke Tribun Jateng, Rabu (21/10/2015). Acara tasakuran tersebut juga dihadiri oleh Pembantu Rektor II, III dan IV serta Dekan Fakultas Hukum Undip.
Rektor mengatakan Akreditasi "A" tanpa Visitasi dari BAN-PT dari Fakultas Hukum Undip ini menambah jumlah Program Studi di Undip yang terakreditasi tanpa di visitasi oleh Asesor BAN PT, yang menunjukkan pengakuan terhadap program studi yang ada.
"Untuk meningkatkan kualitas akademiknya Undip pada saat ini sedang gencar mendorong para dosen dan mahasiswanya untuk menulis di jurnal-jurnal Internasional hal ini sangat diperlukan untuk mendorong kreativitas baik mahasiswa maupun dosen untuk meningkatkan wawasan keilmuaan serta memupuk bakat meneliti sejak dini dan membuka wawasan global melalui pencarian referensi dari berbagai sumber." terang Yos Johan.
Disamping itu selain kreativitas, gagasan, kemampuan akademik dosen serta membangun atmosfir penelitian di lingkungan institusi sehingga pada akhirnya dapat memacu dosen dan mahasiswa untuk meneliti, menulis dan mempublikasikan hasil penelitiannya di forum ilmiah international. (*)