Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Ini Melarang Penumpang Ngantuk, Apalagi Tidur di Bus dan Kereta Api

Karena ada peraturan bahwa bus dan kereta api berhak menurunkan penumpangnya yang tertangkap sedang tertidur dan berisik.

tribunjateng/dok
TIDUR PULAS idealnya 7 jam tiap malam bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh. 

TRIBUJATENG.COM, SACRAMENTO -- Rasa kantuk dalam perjalanan saat menggunakan angkutan umum seperte kereta dan bus, sering kali sulit dihindari. Apalagi, suasananya hening dan AC kendaraan yang dingin-dingin dan kondisi badan sedang lelah.

Namun, jangan berharap Anda bisa melakukannya di Sacramentro, ibu kota negara bagian California, Amerika Serikat. Karena ada peraturan bahwa bus dan kereta api berhak menurunkan penumpangnya yang tertangkap sedang tertidur dan berisik.

Terlepas dari peraturan yang baru saja disetujui, para penumpang juga harus mengenakan pakaian yang “above and below the waist” juga sepatu yang terbuat dari wol. Reuters melaporkan, orang-orang dengan bau badan dan pakaian kurang sedap juga akan diturunkan.

Peraturan ini merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Sacramento menjadi kota yang menyenangkan; tujuannya untuk menarik lebih banyak orang berkunjung ke kota tersebut, tentu saja, dengan menggunakan kereta, kereta, dan trem.

“Jika kita bisa membuatnya lebih menarik atau membuatnya lebih menyenangkan menggunakan moda transportasi, maka orang-orang akan cenderung untuk menggunakannya,” ujar Alane Masui, juru bicara Sacramento Regional Transit District.

Dan seperti tebakan kita, kebijakan menuai banyak kritik. Peraturan ini dianggap diskriminatif terhadap para tunawisma yang jumlahnya tidak sedikit, dan juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan moda transportasi.

Dalam sebuah wawancara dengan The Sacarmeno Bee, Pam Haney, koordinator advokasi untuk Wellspring Women’s Care, mengatakan larangan administrasi ini tidak memedulikan kesejahteraan orang-orang yang tidak memiliki rumah.

Sebagai tanggapan, Mike Wiley, Regional Transit General Manager, mengatakan bahwa larangan itu tidak dibuat untuk membedakan para tunawisma, tapi untuk memberi kenyamanan bagi setiap orang yang biasa menggunakan transportasi massal. Jika penumpang tidak memenuhi persyaratan tersebut, mereka akan dilarang naik angkutan umum.

“Jika mereka menolak, petugas berwenang dapat menindaknya dengan tegas,” kata petugas Regional Transit.

Sumber: Daily Offbeat

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved