Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

125 Pejabat Pemkot Semarang Tandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Jabatan

125 Pejabat Pemkot Semarang Tandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Jabatan

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
TAVIP SUPRIYANTO PJ WALIKOTA SEMARANG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kamis (5/11), 125 pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kota Semarang melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Kontrak Jabatan di hadapan Pj. Walikota Tavip Supriyanto. Penandatangan tersebut dilakukan di Ruang Lokakrida disaksikan anggota Komisi A, Swasti Aswagati.

Penandatanganan diawali dengan Pj. Walikota membacakan Pakta Integritas yang isinya terdiri darii 7 item, kemudian ditirukan oleh para pejabat. Setelah itu secara simbolis 5 pejabat yang dijadikan percontohan sebagai SKPD yang berpredikat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yakni Adi Trihananto (Sekda), A. Yudi Mardiana (Ka. DPKAD), Sri Martini (ka. BPPT), Mardiyanto (Ka. Dispendukcapil), dan Susi Herawati (Ka. RSUD) menandatangani pakta tersebut.

Ketua Penyelenggara, Bambang Sukono dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu Sub Kegiatan dari Program Rencana Aksi Kegiatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Semarang Tahun 2015-2019 menuju tata pemerintahan yang baik, dan manajemen pemerintahan yang berorientasi hasil yang dilakukan dengan tekad, mkomitmen, konsistensi dan kesungguhan hati.

Lanjut Bambang, kegiatan ini juga merupakan amanat yang telah diamanatkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di dalam peraturannya Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Yang berorientasi pada hasil yang salah satu programnya meliputi penataan sistem manajeman SDM aparatur yang berintegritas dan memiliki motivasi dalam melaksanakan tugas yang diemban oleh SDM aparatur untuk mencapai tujuan organisasi” urai Bambang Sukono.

Adapun 7 item Pakta Integritas yang menjadi fokus Pemkot Semarang yakni berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta/ menerima pemberian secara langsung/ tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan/ bentuk lainnya; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari pertentangan konflik; memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan; akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pemkot Semarang serta turut menjaga kerahasiaan saksi yang dilaporkannya.

Kegiatan ini nantinya juga melibatkan seluruh PNS eselon III, IV, V, Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dengan disaksikan/ diketahui oleh atasan langsungnya sesuai dengan Surat Walikota Semarang 800/4526 tanggal 28 Oktober 2015, yang dilaksanakan pada SKPD masing-masing paling lambat bulan Desember 2015.

Sementara Pj. Walikota Tavip Supriyanto dalam sambutan menyampaikan Pakta Integritas dan Kontrak Jabatan ibarat sebuah janji yang dipertanggungjawabkan kepada atasan/ pimpinan namun juga masyarakat dan Allah SWT. Sehinga perlu ada tindak lanjut dengan aksi nyata di lapangan guna menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah sungguh-sungguh memegang komitmen untuk melaksanakantugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturanperundang-undangan, khususnya di bidang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih. “Yang muaranya satu yakni mennciptakan good dan clean governance”, tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved