DPPKAD Tidak Tahu Dana untuk 235 Tenaga PPL Pilkada Semarang Belum Cair
DPPKAD Tidak Tahu Dana untuk 235 Tenaga PPL Pilkada Semarang Belum Cair
Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang Rudibdo tidak mengetahui sudah atau belum cairnya honorarium ratusan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang bertugas di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang.
Seperti yang sempat disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Semarang Rinaldi, sekitar 235 tenaga PPL Pilkada 2015 di Kabupaten Semarang yang belum memperoleh honor sejak September 2015 hingga sekarang. Belum cairnya honor itu diakibatkan karena masih ada sejumlah persyaratan administrasi yang belum lengkap.
"Kami memang yang bertugas untuk pencairan dana yang telah teralokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Semarang. Tetapi dalam pencairannya, kami tidak melihat per item melainkan total dananya. Jadi sudah atau belumnya honor terbayarkan yang mengurusi adalah Sekretariat Panwaslu Kabupaten Semarang, bukan kami," jelas Rudibdo kepada Tribun Jateng, Selasa (17/11/2015).
Menurutnya, apabila belum terbayarkan honor ratusan PPL tersebut dimungkinkan karena belum bisa dicairkannya dana total sebesar Rp 756.182.000 melalui APBD Perubahan 2015 Kabupaten Semarang. Pihaknya belum bisa mencairkan dana tersebut karena Surat Keputusan tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum diserahkan kepada DPPKAD.
"SK yang diserahkan pun harus sudah ditandatangani oleh Bupati Semarang dan Ketua KPU Kabupaten Semarang. Atau dalam hal ini yakni Pj Bupati Semarang Sujarwanto Dwiatmoko dan Ketua KPU Guntur Suhawan. Jika belum ditandatangani, belum sah dan dana tidak bisa cair karena tandatangan tersebut sebagai bentuk kelengkapan administrasi," ungkapnya.
Sementara, lanjutnya, untuk dana tahap pertama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang yang teralokasikan di APBD Penetapan 2015 Kabupaten Semarang, seluruhnya sudah dicairkan dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Semarang. Jumlah dana yang telah cair itu sebesar Rp 3.211.879.000 pada 17 Juni 2015 kemarin.
"Prinsipnya, kami tidak ada niatan untuk menunda dalam pencairan dana yang sudah teralokasikan. Jika syarat administrasi sudah lengkap, tentu cair dananya. Tetapi jika belum, jelas kami tidak berani karena sebagai bentuk pertanggungjawaban yang juga sebagai pedoman laporan ketika ada pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK)," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sortir-di-kpu-kab-semarang_20151117_182821.jpg)