Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO Ribuan Warga Penolak Pabrik Semen Pati Demo di PTUN Semarang

VIDEO Ribuan Warga Penolak Pabrik Semen Demo di PTUN Semarang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ribuan warga penolak pabrik semen di Pati menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Selasa (17/11/2015). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen yang diprakarsai PT Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Ribuan peserta aksi yang terdiri dari warga terdampak pembangunan pabrik semen, jaringan masyarakat peduli pegunungan Kendeng (JM-PPK) Pati, Rembang, Blora, Grobogan dan Kudus itu melakukan longmarch terlebih dahulu dari Museum Ronggowarsito. Selain warga penolak, peserta juga berasal dari mahasiswa seperti Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Undip dan Unnes.

Dalam aksi, mereka membawa berbagai poster bertuliskan penolakan pembangunan pabrik semen di Pengunungan Kendeng. Selain itu, berbagai atribut seperti caping yang ditulis kata-kata penolakan pabrik semen. Bahkan, warga juga membawa naga barongsai dalam aksi tersebut.

Warga mengecam kebijakan Bupati Pati yang telah mengeluarkan izin lingkungan kepada PT SMS. Menurut warga, pembangunan pabrik semen bukan memberikan kesejahteraan bagi warga melainkan hanya merusak lingkungan.

Sidang putusan gugatan izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati kepada PT SMS atas pembangunan pabrik semen di Tambakromo itu, majelis hakim yang diketuai Ady Budi Sulistyo menyatakan mengabulkan gugatan warga.

"Dalam eksepsi, mengabulkan gugatan warga terhadap Bupati Pati. Membatalkan keputusan Bupati Pati terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen kepada PT SMS. Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut izin lingkungan," kata hakim Ady Budi Sulistyo dalam amar putusannya. (TRIBUNJATENG/M ZAINAL ARIFIN)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved