Kepala Dinas PU Rembang Mujoko Tidak Tahu 7 Pekerjaan PLP Ada Kekurangan
Kepala Dinas PU Rembang Mujoko Tidak Tahu 7 Pekerjaan PLP Ada Kekurangan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rembang, Mujoko, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pemeliharaan lingkungan perumahan (PLP) Kabupaten Rembang tahun 2013-2014 di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (25/11/2015).
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa yaitu Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada DPU Rembang, Muhammad Choeron, selaku pejabat pembuat komitmen (PPKom) tujuh proyek pekerjaan PLP yang berupa pembetonan jalan dan pembuatan saluran drainase.
Dalam keterangannya, Mujoko mengatakan, dirinya selaku pengguna anggaran tidak mengetahui jika seluruh pekerjaan yang berjumlah 7 paket tersebut terdapat kekurangan. Ia mengaku tidak pernah mengecek secara langsung hasil pekerjaan tersebut.
"Saya sebagai pengguna anggaran, hanya menerima laporan dari PPKOM, yang semuanya dipegang oleh terdakwa Choeron. Dari laporannya, katanya semuanya sudah selesai 100 persen," kata Mujoko, di hadapan majelis hakim yang diketuai Andi Astara.
Mujoko menambahkan, dirinya baru mengetahui bahwa terjadi kekurangan dalam pekerjaan seperti kekurangan volume dan kualitas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama tim ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Sebelumnya juga ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan --Red). Tapi saya tidak tahu hasilnya bagaimana. Kalau ada kekurangan, tentu ada pengembalian keuangan," tambahnya.
Lebih lanjut Mujoko mengatakan, tahun 2013-2014 itu memang ada pengembalian keuangan dari proyek PLP. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti pengembalian tersebut dari pekerjaan yang mana. Pasalnya, terdapat tujuh pekerjaan yang tersebar di beberapa tempat.
"Semuanya ditangani Choeron selaku PPKom. Bahkan setelah pekerjaan dibayar penuh 100 persen, katanya juga sudah diperiksa oleh pengawas pekerjaan. Setiap pekerjaan pagu anggarannya Rp 200 juta. Saya tidak tahu kalau ternyata ada kekurangan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-bidang-kabid-cipta-karya-pada-dpu-rembang-muhammad-choeron_20151125_192825.jpg)