Mahasiswi Ini Ditangkap Polres Solo Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Mahasiswi Ini Ditangkap Polres Solo Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Warga kelurahan Boto Mulya, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal, Ser (19) ditangkap anggota polisi Polsek Jebres, Solo. Polisi menangkap Ser lantaran membuang bayinya di depan Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB), Jebres, Solo pada Minggu (22/11/2015) malam lalu.
Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengatakan Ser ditangkap di tempat kostnya di kawasan Yogyakarta pada hari Sabtu (28/11/2015).
Edison menjelaskan kalau bayi yang dilahirkan oleh mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini merupakan hasil hubungan badan dengan pacarnya yakni Mua (23) warga Kampung Sibiok, Kecamatan Orang Telu, Kabupaten Sumbawa. Keduanya belum siap menikah ataupun mengurus anak sehingga memutuskan membuang bayinya di Solo lantaran malu ke masing-masing keluarga serta teman-teman satu kampus apabila mengetahui hal ini.
"Keduanya masih mahasiswa di kampus yang sama dan sudah diamankan. Kedua pihak keluarga juga sudah kami panggil," sambung Kapolsek.
Kronologis pembuangan bayi dijelaskan Kapolsek, seorang saksi bernama Aris Joko Prasetyo melihat sebuah kardus di depan pintu YPAB dan mendengar suara tangisan bayi, Minggu malam jam 23.35. Usai dibuka, memang benar bahwa di dalam kardus terdapat seorang bayi, dan kemudian Aris mencoba mengetuk pintu YPAB namun tidak ada yang membuka pintu.
Aris kemudian melapor ke Polsek Jebres terkait penemuan bayi berusia tiga hari itu bernama Muhammad Fahrizal Hanif. Nama ini tertera pada surat yang ditinggalkan bersama sang bayi. Dalam surat tersbut dituliskan bahwa orangtuanya Fahrizal akan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan akan membawanya kembali saat kondisi ekonominya membaik.
Selain surat, ditemukan pula satu dus susu bayi, lima lembar popok bayi, satu kaus, tiga botol minyak telon, satu bedak bayi dan satu dot bayi. "Mereka memberi nama lantaran saat hendak menjemput kembali dapat mengenali anaknya serta saat hendak meninggalkan bayinya, mereka melihat sejenak dari kejauhan untuk memastikan kondisinya aman," ujar Kapolsek.
Setelah ditangani polisi, bayi tersebut dibawa ke Klinik Bhayangkara Polresta Solo untuk diperiksa kesehatannya. Lantaran kondisi kesehatan bayi tersebut memburuk, dia dirujuk ke RSUD dr Moewardi. Namun, hingga saat ini, kedua orang tua bayi maupun keluarganya masih enggan untuk dimintai keterangan. Kapolsek menuturkan kalau keluarga masing-masing sudah sepakat menikahkan kedua tersangka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bayi-meninggal-ilustrasi_20151119_193612.jpg)