Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yuliyanto Canangkan Salatiga Kota Tertib Ukur

Menindaklanjuti penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mencanangkan Kota Salatiga sebagai Kota Tertib Ukur.

Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/deni setiawan/ist
WALI KOTA SALATIGA YULIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pada akhir November 2015 kemarin, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan telah menetapkan lima daerah sebagai daerah tertib ukur yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen. Satu di antara lima daerah itu adalah Kota Salatiga.

Menindaklanjuti penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mencanangkan Kota Salatiga sebagai Kota Tertib Ukur.

Pencanangan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga yang dihadiri sejumlah stakeholder seperti pelaku usaha dan UMKM, pejabat kelurahan, kecamatan, dan juga dinas setempat, Senin (7/12/2015).

Secara simbolis, sebagai penanda pencanangan itu, Yuliyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kota Salatiga Muthoin. Selain itu, penyerahan timbangan dari Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris kepada perwakilan pengusaha Salatiga, Rudi Yuliawan (PT Rutin Makmur Nusantara).

"Penghargaan yang diberikan kepada Salatiga dari Kementerian Perdagangan merupakan prestasi membanggakan. Itu bisa mengangkat citra Salatiga sebagai kota perdagangan. Perilaku tertib ukur dari para pelaku usaha di pasar tentu akan menjadi daya tarik tersendiri dan mempertinggi kepercayaan para konsumen," jelas Yuliyanto kepada Tribun Jateng, Senin (7/12/2015). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved