Pilwakot Semarang
Kuasa hukum Soemarmo minta Pilwakot Semarang Diulang
Kuasa hukum Soemarmo minta Pilwakot Semarang diulang. Mereka melaporkan adanya penggelembungan suara yang sistemik
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: muslimah
Laporan reporter tribun, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Tim kuasa hukum pasangan Marmo-Zuber kembali mendatangi kantor Panwaslu kota Semarang, Jumat (11/12/2015) siang.
Ketua tim, Rangkey Margana melaporkan dugaan penggelembungan suara lagi. Tapi kali ini terjadi di TPS 14 kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara.
Ia berujar, menemukan pelaku yang memasukkan 14 kartu suara yang susah dicoblos di gambar paslon nomor 2. Begitu menemukan, pelaku yang bernama Zulkarnain langsung diminta membuat surat pernyataan.
"Modusnya masih sama. Tapi kali ini saksinya merupakan saksi Hendi-Ita," ujarnya.
Rangkey meminta pemungutan suara ulang tidak hanya dilakukan di TPS yang dilaporkannya. Namun dilakukan di seluruh kota Semarang . Menurutnya, kasus tersebut sistemik.
Pria berkumis itu juga meminta pihak penegak hukum mengecek keaslian surat suara. Jika asli maka ada oknum KPU yang ikut bermain. Tapi kalau palsu, ia minta penegak hukum mencari pemalsu surat suara.
"Saat ini tim kami sedang mencari kasus sama di seluruh kecamatan," tuturnya.
Selain meminta pilwakot kota Semarang diulang, ia juga meminta KPU mendiskualifikasi paslon yang berbuat curang. Terbatasnya waktu pelaporan, membuatnya mengerahkan timnya untuk menginvestigasi seluruh TPS di kota Semarang. (*)
Hendi Siap Tambah Anggaran untuk Penerapan SOP Kesehatan Pada Penyelenggaraan Pilwakot |
![]() |
---|
Jumlah TPS Diprediksi Bertambah, KPU Kota Semarang Pastikan Tak Ada Kendala Anggaran Pilwakot |
![]() |
---|
PSI Kota Semarang: Tidak Menutup Kemungkinan Merapat ke Hendi-Ita |
![]() |
---|
Hendi Tancap Gas Penuhi Janji Kampanye Usai Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Puluhan Pendukung Hendi-Ita Datangi Balai Kota |
![]() |
---|