Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asik, Sekarang Naik Kereta Purwokerto - Semarang Hanya Butuh Waktu Empat Jam

Waktu tempuh perjalanan KA Kamandaka Purwokerto - Semarang dipangkas hingga 30 menit

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: muslimah
tribunjateng/wahyu sulistiyawan
Sebuah kereta barang melintasi area tambak di Semarang Utara, Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Setelah PT KAI Daop 5 menyelesaikan perbaikan, jalur Prupuk - Tegal kini lebih nyaman dilalui. Waktu tempuh perjalanan KA Kamandaka Purwokerto - Semarang juga bisa dipangkas hingga 30 menit. 

"Akan semakin pendek waktu tempuh KA Kamandaka dari 4,5 jam menjadi hanya 4 jam Purwokerto- Semarang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 5 Surono.

Peningkatan kecepatan KA di jalur ini dari 50 km/jam menjadi maksimal 80 km/jam akan segera  dilaksanakan setelah dilakukan pengujian track menggunakan KA ukur.

Dengan akan ditingkatkannya kecepatan KA di lintas Prupuk - Tegal ini masyarakat sekitar jalur rel dan para pemakai jalan raya harus bisa menyesuaikan agar tidak terjadi kecelakaan.

"Jika masyarakat tidak tertib, seenaknya menyeberang di perlintasan KA liar tentu akan banyak terjadi kecelakaan," imbuhnya.

Untuk mencegah kecelakaan, semua perlintasan liar yang ada mestinya harus ditutup. Sesuai Undang- undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kewenangan menutup perlintasan rel liar ada pada pemerintah atau Pemerintah Daerah setempat. 

Ia menyebut, ada tiga keuntungan sekaligus dengan peningkatan track ini, yakni peningkatan faktor keselamatan, kecepatan, dan kenyamanan.

"Disamping meningkatnya jaminan keselamatan serta pelayanan, ini juga akan sangat menunjang rencana pengembangan kedepan, baik angkutan penumpang maupun barang," terangnya.

Kedepan, kata dia, Daop 5 akan menambah kerta api penumpang baru jurusan Tegal- Purwokerto- Madiun PP. Selain itu kedepan juga akan dikembangkan angkutan semen dari Purwokerto tujuan Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved