Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kelanjutan Kasus Korupsi Bansos Ternak Sapi di Pati Tunggu Surat dari BPKP dan BPK

Kelanjutan Kasus Korupsi Bansos Ternak Sapi di Pati Tunggu Surat dari BPKP dan BPK

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, PATI- Polres Pati masih menunggu surat resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pengadaan ternak sapi. Jika pihak kepolisian sudah menerimanya, kasus korupsi di Bumi Mina Tani itu akan dibawa ke ranah pengadilan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara lebih dari satu kali terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Dari sudut pandang subyektif penyidik, kasus tersebut sudah bisa ditentukan ke tingkat penyidikan," kata Kapolres Pati, AKBP R Setijo Nugroho, Senin (4/1/2016).

Pihaknya, saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi bansos tersebut. Namun, karena kasus tersebut tidak selesai pada 2015 sehingga menjadi tunggakan di 2016. Setijo berjanji akan merampungkannya pada 2016 usai mendapatkan surat resmi dari BPKP dan BPK.

Hasil pemeriksaan dan surat resmi dari BPKP penting untuk mengetahui berapa kerugian negara akibat penyelewengan bansos pengadaan ternak sapi. Dengan demikian, surat resmi itu akan menguatkan kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mengetahui potensi kerugian negara kami telah bekerjasama dengan BPKP dan BPK. Mereka sudah memeriksanya dan saat ini kami sedang menunggu surat resminya. Namun proses hukum saat ini terus berjalan," imbuhnya.

Berdasarkan surat resmi dari institusi berwenang yang memeriksa kerugian negara tersebut, kata dia, bisa menjadi panduan dan dibawa ke ranah persidangan. Karena sudah masuk ke tingkat penyidikan, sudah ada tersangka yang ditetapkan. Namun perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya itu enggan untuk memberikan nama. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved