Belum Cocok Harga, Darsiti Tak Gentar Meski Rumahnya Dikepung Jalan Tol
Belum Cocok Harga, Darsiti Tak Gentar Meski Rumahnya Dikepung Jalan Tol
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Darsiti (55) seorang pemilik lahan satu-satunya yang belum dibebaskan untuk proyek jalan tol Pejagan-Pemalang masih bersikeras terkait harga yang dia patok. Lahan itu berada di Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes seluas 766 meter persegi.
Ia bersikukuh bahwa lahannya akan dilepas dengan harga total Rp 1,5 miliar untuk area 766 meter persegi itu. Sedangkan pemerintah menghargai Rp 190 ribu per meter persegi atau total Rp 595 juta. Belum ada kata sepakat hingga kini.
Darsiti tidak mengetahui bahwa akan ada rencana dilakukannya re-appraisal lagi. "Saya belum tau kok ada rencana itu (reapprasial) lagi, ya lihat saja nanti bagaimana," kata Darsiti, Rabu (6/1/2016).
"Ya kalau dari pihak tol harganya Rp 190.000 per meter. Total Rp 595 juta. Kalau mau dikonsinyasi ya pokoknya saya minta diselesaikan dulu. Dari dulu kan saya selalu bilang begitu, saya tidak takut. Persoalan ini kan jual beli. Lha wong saya punya tanah mau dipake untuk tol ya monggo asal dihargai layak dan sesuai harga pasaran," terang Darsiti.
Direktur Utama PT Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR) Herdiwiakto memastikan pengerjaan proyek jalan tol Pejagan-Pemalang seksi I dan II dipercepat, sehingga ditargetkan selesai bulan Maret 2016 mendatang.
"Sesuai dengan arahan pak Presiden Jokowi sebelumnya, mulai awal tahun 2016 ini progres seluruh proyek pembangunan infrastruktur untuk dipercepat dan kami targetkan penyelesaian jalan tol Pejagan Pemalang ruas Pejagan sampai Brebes timur ini selesai pada bulan Maret 2016 ini atau lebih cepat dari target awal pada Agustus 2016," ujar Herdiwiakto saat mengikuti teleconference dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Rabu (6/1/2016).
Saat ditanya masih adanya satu orang pemilik lahan (Darsiti) yang belum mau melepaskan lahannya di jalur tol Pejagan-Pemalang, Herdiwiakto menyatakan masih ada satu lagi proses musyawarah antara Kemen PU-Pera dan pemilik lahan. Dalam musyawarah itu akan dilakukan pengukuran dan penghitungan ulang harga tanah (reappraisal). Jika dalam musyarawah tersebut tidak ada titik temu maka penyelesaiannya akan diserahkan ke pengadilan (konsinyasi). Herdiwiakto yakin Februari 2016 pembebasan lahan sudah selesai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/darsiti-darsiti-lahannya-di-tengah-tol_20160106_174404.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rumah-dan-pekarangan-darsiti-binti-umar-di-brebes-dikepung-jalan-tol_20160106_173939.jpg)