Hendi Kembali Mangkir Sebagai Saksi Kasus Kolam Retensi Muktiharjo
Hingga sidang digelar pada sore hari, Hendi, sapaanya, tidak juga menampakan diri di Pengadilan Tipikor Semarang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, kembali mangkir dari panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan kolam retensi Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang, Selasa (12/1/2016).
Hingga sidang digelar pada sore hari, Hendi, sapaanya, tidak juga menampakan diri di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa yang menangani perkara ini, Slamet Widodo, mengatakan, ada surat keterangan atas ketidakhadiran Hendi.
"Kami terima surat keterangan dia tidak bisa hadir. Ada lampirannya juga dari Rakernas PDIP," kata jaksa Slamet kepada Wartawan.
Atas ketidakhadiran Hendi untuk kali duanya ini, jaksa Slamet, menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim. Apakah diberi kesempatan memanggil Hendi lagi atau keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) cukup dibacakan oleh jaksa dalam sidang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hendi-dipanggil-jadi-saksi-kasus-kolam-retensi-muktiharjo_20160107_170442.jpg)