Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rumah Belum Jadi, Tapi PNS Salatiga Ini Disuruh Segera Lunasi Pembayaran

Rumah Belum Jadi, Tapi PNS Salatiga Ini Disuruh Segera Lunasi Pembayaran

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DENI SETIAWAN
Rumah Belum Jadi, Tapi PNS Salatiga Ini Disuruh Segera Lunasi Pembayaran. FOTO Kondisi proyek pembangunan rumah khusus PNS Kota Salatiga yaitu Perum Praja Mukti Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti, Senin 1 Februari 2016. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dwi Setyorini (30) mempertanyakan soal desakan pihak pengembang yang selalu meminta dirinya untuk segera melakukan pembayaran atau akad pengambilan unit rumah yang hendak diambil di Perumahan Praja Mulya senilai Rp 83,5 juta perunit. Dia berkeberatan apabila harus membayar full karena rumah khusus pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak ditempati bersama suami dan kedua anaknya hingga saat ini belum berwujud.

“Saya siap saja untuk membayar lunas sesuai harga yang ditentukan itu. Saya dapat jatah di rumah nomor F28. Tetapi tampaknya tidak etis atau kurang logis jika bangunan belum jadi dan belum bisa ditempati, harus bayar lunas. Terlebih lagi, pembangunannya sudah molor dari janji pihak pengembang sejak awal. Dahulu diinformasikan, kami bisa tempati pada 2015, tetapi hingga kini tak kunjung terealisasikan,” keluh Rini kepada Tribun Jateng, Senin (1/2/2016).

Bahkan, dia menuturkan, beberapa kali pihak pengembang mengirim pesan singkat kepada dirinya jika unit rumah bertipe 36 tersebut sudah jadi karena itu diminta untuk membayar kekurangannya. Setelah dicek ke lokasi, tidak sesuai yang diinformasikan. Secara nyata belum jadi bahkan belum dibangun. Bahkan hampir tiap hari dirinya melintas lokasi tersebut dan kondisi saat ini baru 50 persen.

“Maaf, kami bukannya tidak mau bayar. Pasti akan bayar, tetapi jika itu sesuai antara janji dan realisasinya. Ketika sudah ada fisik 100 persen, pasti kami lunasi. Sebelumnya, kami sudah membayar sebagai tanda jadi atau uang muka sebesar Rp 8 juta pada 2013 lalu. Artinya kurang Rp 77,5 juta dan siap bayar jika memang paling lambat Juli 2016 ini. Asalkan, hak yang dijanjikan untuk akad terpenuhi,” tandas PNS Golongan Tiga di Lingkungan Pemkot Salatiga itu.

Rini --sapaan akrab Dwi Setyorini-- menggambarkan, melihat kondisi proyek pembangunan perumahan khusus PNS Golongan Dua dan Tiga di Perum Praja Mulya Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga itu saat ini belum seluruhnya jadi 100 persen dari total 400 unit yang dibangun. Di perumahan yang dibangun di atas lahan sekitar 4,8 hektar tersebut, hanya sebagian kecil yang sudah sempurna. Sisanya, baru terbangun 80 persen, 50 persen, bahkan ada yang belum sama sekali terbangun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved