Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jaksa Agung Serahkan Ndalem Joyokusuman ke Pemkot Solo

Jaksa Agung Serahkan Ndalem Joyokusuman ke Pemkot Solo

Penulis: suharno | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/SUHARNO
NDALEM JOYOKUSUMAN dihibahkan ke Pemkot Solo, 3 Februari 2016 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Barisan prajurit terlihat berjajar rapi di sebuah pintu masuk yang terlihat sudah tua. Hujan rintik-rintik yang jatuh dari langit tampaknya tak dihiraukan belasan prajurit yang mengenakan pakaian beskap serta membawa tombak.

Tidak hanya belasan prajurit yang ada di dekat pintu gerbang, sejumlah orang yang mengenakan pakaian berlambang pegawai negeri juga terlihat di halaman rumah melihat ke arah pintu. Sejumlah orang ini sedang menunggu kedatangan Jaksa Agung, M Prasteyo yang hendak menyerahkan Ndalem Joyokusuman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Rabu (3/2).

Penyerahan rumah yang didirikan sejak tahun 1849 seluas 8.700 m di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ini lantaran sudah tiga kali lelang, namun tidak ada yang berminat untuk memiliki rumah ini. Akhirnya kejaksaan setelah diiyakan oleh Presiden memutuskan untuk menghibahkan bangunan yang disita lantaran kasus korupsi pemilik sebelumnya (Kepala Badan Logistik/Kabulog, Widjanarko Puspoyo) kepada Pemkot Solo.

"Saya mengikuti proses disitanya Ndalem Joyokusuman ini pada tahun 2008 lalu. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya bangunan ini dirampas untuk keperluan negara, dan ternyata Pemkot Solo berniat baik untuk mengelola bangunan yang merupakan benda cagar budaya ini," ujarnya saat acara penyerahan Ndalem Joyokusuman.

Jaksa Agung menambahkan meski Pemkot Solo telah meminta Ndalem Joyokusuman sejak beberapa tahun yang lalu, namun memang baru dikabulkan pada akhir tahun 2015 lalu. Hal ini lantaran perlunya proses yang panjang seperti harus dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Kekayaan Negara serta Presiden karena bangunan yang disita akibat kasus korupsi merupakan milik negara.

"Setelah melalui kajian yang panjang dan Pemkot Solo berniat menjaga dan merawat bangunan ini (Ndalem Joyokusuman) demi kepentingan bersama, akhirnya diputuskan untuk diserahkan ke Pemkot Solo," sambungnya.

Diserahkannya Ndalem Joyokusuman pun disambut baik oleh Pejabat (Pj) Walikota Solo, Budi Yulistianto yang mengatakan bangunan yang letaknya dekat dengan Alun-alun Kidul ini sebagai kado peringatan HUT ke 271 Kota Solo yang dirayakan pada tanggal 17 Februari. Rencananya, Pemkot Solo akan menggunakan Ndalem Joyokusuman sebagai galeri seni.

"Ini seperti kado bagi Kota Solo yang akan merayakan hari jadinya yang ke 271 tahun pada tanggal 17 Februari nanti. Kami ingin, Ndalem Joyokusuman dijadikan galeri seni demi mumunculkan kreatifitas bagi masyarakat Solo," ujarnya. (tribunjateng/suharno)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved