Pengusaha Tolak Subsidi Rumah Karyawan

Pemerintah sudah tahu keadaan ekonomi saat ini apalagi para pelaku usaha masih menghadapi saat-saat berat untuk bisa bertahan di dunia industri dunia.

Editor: rustam aji
tribun jateng/m nur huda
Ketua DPD APindo Jateng, Frans Kongi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah bersama DPR-RI dalam waktu dekat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam upaya memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun RUU itu mendapat penolakan keras baik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menolak sumber pendanaan perumahan tersebut ada subsidi dari pelaku usaha.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi ikut menyerukan penolakan terhadap RUU itu.

"Pemerintah sudah tahu keadaan ekonomi saat ini apalagi para pelaku usaha masih menghadapi saat-saat berat untuk bisa bertahan di dunia industri dunia. Jangan ditambah lagi dengan beban ini. Meskipun kami sangat menghargai tujuan dari adanya RUU Tapera ini, kami tengah mengalami masa sulit karena belum pulih dari dampak anjloknya perekonomian di tahun 2015 lalu," ungkapnya saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (2/2).

Ia juga menjabarkan, meskipun sudah ada 9 paket kebijakan pemerintah untuk membantu pelaku usaha, dampak yang dirasakan belum pulih.

"Mestinya masalah kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab Pemerintah dan DPR, bukanlah tanggung jawab sepenuhnya dari pelaku usaha," katanya.

Frans melanjutkan, banyak industri besar yang sudah gulung tikar akibat anjloknya kondisi ekonomi dunia. Ia juga menjelaskan, jika pungutan untuk program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah terlalu besar dibebankan kepada pelaku usaha.

"Pungutan untuk program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah membebani, ditambah dengan banyaknya pajak, seperti pajak penerangan jalan pun sudah dibebankan kepada kami. Janganlah ini ditambah lagi dengan RUU Tapera yang dari segi pendanaan juga dibebankan kepada kami," lanjutnya.

Frans menambahkan pelaku usaha tengah dihadapkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menuntut pelaku industri lebih bekerja keras di tengah ketatnya persaingan.

"Menurut saya, dana yang ada di Jaminan Ketenagakerjaan ada triliunan rupiah, kenapa dana tersebut tidak dialokasikan saja beberapa persen untuk rencana RUU Tapera tersebut. Sehingga semuanya tidak dibebankan kepada pelaku usaha. Saya rasa, hal itu bisa jadi solusi pencarian sama untuk pembangunan perumahan MBR," jelas Frans.

Frans Kongi juga menegaskan jika RUU Tapera itu diberlakukan pertengahan bulan ini, para pelaku usaha tidak akan menjalankannya. Lantaran, sudah ada penolakan jauh hari, sehingga ia merasa perlu dikaji ulang untuk menentukan langkah tersebut.

Deklarasi penolakan

Pengusaha Indonesia yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (2/2) mendeklarasikan penolakan terhadap RUU Tapera ini.

Kadin dan Apindo sebenarnya menghargai tujuan dari RUU Tapera untuk memberikan perumahan bagi MBR, namun pengusaha menolak draft RUU yang membebankan sumber pendanaan dan pengadaan perumahan tersebut kepada pelaku usaha. (*)

Selengkapnya Baca Tribun Jateng edisi cetak Rabu (3/2/2016)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved