Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinas Kesehatan Kendal Minta Masyarakat Tidak Asal Pakai Jasa Fogging, Ini Alasannya!

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menyewa jasa pengasapan guna membunuh nyamuk dewasa atau fogging

Penulis: ponco wiyono | Editor: muslimah
tribunjateng/mamdukh adi priyanto
Fogging 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menyewa jasa pengasapan guna membunuh nyamuk dewasa atau fogging.

Meski angka penderita demam berdarah dengue (DBD) karena nyamuk aedes aegepti meningkat belakangan ini, fogging tidak bisa dilakukan serta merta. Menurut Kabid Pencegahan dan Penyebaran Penyakit DKK , Ariani Wardiati, dibutuhkan hasil penyelidikan epidemologi (PE) sebelum melakukan fogging.

Ditemui di kantornya pada Selasa (9/2/2016) Ariani mengatakan, pihaknya akan melakukan proses Fogging jika kasus DBD telah memenuhi beberapa hal. Misalnya ditemukan ada tambahan dua kasus atau lebih dalam periode tiga minggu yang lalu pada suatu daerah.‎

"Fogging tidak bisa secara sembarangan karena proses tersebut mengandung racun insektisida," terangnya.

Sementara itu, jika ada jasa fogging yang dilakukan oleh pihak swasta, Ariani meminta masyarakat hati-hati. Hal tersebut dikarenakan fogging memerlukan izin kesehatan dan harus melalui pusat kontrol, sehingga masyarakat diminta tidak gegabah dengan mengadakan kegiatan fogging sendiri, menggunakan jasa fogging swasta.

"Tidak hanya itu, jika fogging liar dilakukan dengan memberikan dosis yang tidak tepat, dikhawatirkan justru akan membuat nyamuk menjadi kebal terhadap insektisida," tandas Ariani. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved