13 Nakhoda Ditahan Polair Sumsel, Ratusan Nelayan Tegal Geruduk DPR RI Minta Bebaskan
13 Nakhoda Ditahan Polair Sumsel, Ratusan Nelayan Tegal Geruduk DPR RI
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sebanyak 200 Nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan Komisi II DPR RI terkait sejumlah aspirasi yang akan disampaikan, Rabu (24/2/2016) sore.
Sebelum berangkat menggunakan 3 Bus besar dan sejumlah mobil, mereka berkumpul di kantor PNKT untuk diberikan arahan dan berdoa bersama.
Koordinator Nelayan Kota Tegal Tambari mengatakan, keberangkatan 200 nelayan yang tergabung dalam PNKT ke Jakarta ini untuk menghadiri undangan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keluh kesah yang dialami nelayan.
"Kami 200 nelayan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan Komisi III DPR RI, di sana kami akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait nasib nelayan yang mengalami kesusahan," ujar Tambari sebelum berangkat ke Jakarta.
Ia menyampaikan, 7 aspirasi dan tuntutan yang akan disampaikan kepada komisi III DPR RI, pertama bebaskan nelayan dan nahkoda yang ditangkap Pol Air di perairan Sumatera Selatan (Sumsel) belum lama ini.
"Karena 13 kapal nelayan yang mengangkut 205 ABK termasuk nahkoda sempat ditahan Polair dan 13 orang diantaranya masih ditahan di sana (Sumsel) makanya kami meminta untuk diebabaskan semua. Masalah penangkapan itu hanya persoalan administrasi, nelayan kami bukan pencuri ataupun melakukan tindakan kriminal. Kenapa sampai ditangkap seperti itu," jelasnya.
Kedua, mereka meminta kepada Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti untuk merevisi aturan PP No 75 Tahun 2015 terkait pungutan hasil perikanan (PHP). "Aturan PP No 75 Tahun 2015 ini harus direvisi, karena sangat memberatkan bagi nelayan dan tidak manusiawi," imbuhnya.
Tuntutan ketiga, mereka juga meminta Menteri Susi untuk merevisi Permen KP No 2 tahun 2015 yang berisi tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan cantrang.
"Pokoknya kami (nelayan) siap berjuang untuk tetap melegalkan penggunaan kapal cantrang. Kami sudah tegaskan berulang-ulang alat tangkap ikan cantrang ini tidak merusak biota laut dan ramah lingkungan," kata dia.
Selanjutnya, tuntutan keempat mereka juga meminta kepada dinas dan kementerian terkait agar mempermudah urusan surat ijin-ijin kapal.
"Karena selama ini pengurusan surat-surat ijin kapal nelayan susah dan bertele-tele, kami minta pihak terkait untuk mempermudah urusanya. Karena kan surat ijin satu kapal saja ada 30 an surat, itu harus dipenuhi semua sebelum melaut. Makanya kami minta dalam pengurusanya tidak lamban," ungkapnya.
Selain itu, kata Tambari, tuntutan para nelayan selanjutnya yakni, stop kriminalisasi nelayan.
"Kami yakin ibu Susi orang bijak, sehingga tidak akan menindas nelayan," tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, mereka juga menagih janji presiden Joko Widodo yang akan membantu nelayan agar tidak mengalami kesusahan. "Mana janji pak Jokowi yang mau menolong nelayan seperti kami ini," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/13-nakhoda-ditahan-polair-sumsel-ratusan-nelayan-tegal-geruduk-dpr-ri_20160224_181034.jpg)