REI Jateng Dukung Disahkannya UU Tapera
DPD REI Jawa Tengah mendukung penuh disahkannya UU Tapera.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rustam aji
Laporan Reporter Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD REI Jawa Tengah mendukung penuh disahkannya UU Tapera. Aturan tersebut diharapkan masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan hunian.
Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR selama ini kesulitan mendapatkan rumah layak karena faktor pendanaan.
Dengan adanya UU Tapera, para pekerja tidak akan kesulitan lagi, karena adanya tabungan perumahan sebesar 2,5 persen dari penghasilan mereka dan dibantu oleh perusahaan sebesar 0,5 persen.
"Ini bagus, karena masyarakat selama ini kendalanya adalah pada keuangan. Mereka (pekerja-red) sulit mendapatkan persetujuan KPR karena gaji tidak mencukupo untuk membayar angsuran. Melalui UU Tapera masyarakat akan bisa menabung untuk membeli rumah," katanya.
Selain akan membantu masyarakat mendapatkan rumah, adanya UU Tapera juga akan mendorong pertumbuhan perumahan sederhana atau perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Lewat adanya program ini akan membantu mewujudkan cita-cita pemerintah yang ingin membangun satu juta rumah," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini memang belum akan ada dampak yang dirasakan oleh pengembang. Pasalnya sampai saat ini aturannya masih terus digodok di DPR RI bersama dengan instansi terkait.
"Kejelasannya sangat kami tunggu, karena akan sangat membantu masyarakat dan juga pengembang," ujarnya.
Sementara itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jateng merasa keberatan dengan adanya UU Tapera. Sebab, meskipun baban iuran yang dibebankan pada perusahaan hanya 0,5 persen dari total iuran namun cukup membenani pengusaha.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongo mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik ini janganlah pengusaha dibebani dengan banyak iuran. "Saat ini merupakan saat-saat kami mau bangkit dari keterpurukan tahun 2015, tapi kalau dibebani dengan banyak iuran bagaimana bisa bangkit," katanya.
Dengan adanya tambahan beban perusahaan, maka akan berdampak pada biaya pokok priduksi. Dengan biaya pokok produksi yang nain tentua harga jual juga harus dinaikan. Disinilah dikawatirkan produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan produk luar yang harganya lebih murah. "Kalau biaya produksi ada penambahan
tentu harga jual kita harus naik. Kalau harga naik kita sulit
bersaing," ujarnya. (*)