Buruan! Penyerahan SPT Pajak Tahun Ini Paling Lambat 31 Maret
Kepala Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto meminta agar pejabat di daerah menjadi contoh
Penulis: m nur huda | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto meminta agar pejabat di daerah menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan.
Terlebih saat ini sudah ada layanan kemudahan berupa pengisian SPT melalui e-filing atau pengisian yang dapat diakses melalui internet. Adapun batas akhir pelaporan SPT tahunan adalah 31 Maret 2016 mendatang.
"Kami berharap para pejabat daerah juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat," kata Dasto saat ditemui sesusai sosialisasi pengisian SPT dengan e-filing di kantor Gubernur Jateng, Kamis (10/03/2016).
Menurutnya, SPT yang dilaporkan di tahun 2015 lalu diakui masih banyak yang belum melaporkan yakni sekira 70-80 persen dari total sekira 2,4 wajib pajak (WP). Terdiri dari pelaku usaha, perusahaan, karyawan, dan lainnya.
Maka tahun ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi hingga kegiatan jemput bola. Yakni dengan mengerahkan sejumlah mobil keliling untuk menjangkau di daerah pedesaan yang sulit akses internet dan jauh dari perkotaan.
"Kami semua bergerak jemput bola, ada mobil keliling untuk menjangkau semua wilayah yang mungkin daerahnya jauh dari kantor kita, jadi diberikan kemudahan. Sebab ga smua paham adanya internet ini," kata Dasto.
Sedangkan untuk SPT yang sudah dilaporkan pada tahun 2015 lalu, akan terus dilakukan pengecekan. Termasuk WP yang tidak menyerahkan SPT.
"Jika ada unsur kesengajaan dan merugikan negara, maka kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan sampai penyidikan," katanya.
Pengecekan ini juga untuk mendata apakah usaha yang dijalankannya masih berjalan atau tidak, jika karyawan apakah masih bekerja atau tidak. Atau bahkan apakah yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
"Kalau sudah meninggal usahanya diteruskan siapa, kan tentu masih ada. Kalau perusahaan sudah tutup, benar atau tidak, sudah pailit atau belum. Maka ini dilakukan visit ke lapangan koordinasi dengan aparat," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar_20160310_190209.jpg)