Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Pajak Jateng Telusuri Tujuh Penyetor SPT Yang Tidak Sesuai

Kanwil Pajak Jateng Telusuri Tujuh Penyetor SPT Yang Tidak Sesuai

Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/M NUR HUDA
Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah I, Dasto Ledyantoro bersma Gubernur Ganjar 

Laporan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jawa Tengah 1, sedang menelusuri tujuh kasus akibat wajib pajak (WP) tidak mengisi atau menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak sesuai kenyataan.

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah I, Dasto Ledyantoro mengungkapkan, tujuh kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan bekerjasama dengan pihak terkait. Namun ia enggan menyebut lebih lengkap tujuh WP yang sedang disidik tersebut.

Menurutnya, sesuai Undang Undang nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) pasal 39A, barangsiapa melaporkan SPT tapi tidak benar, tidak melaporan SPT tapi melakukan pemotongan dan tidak disetor ke kas negara, maka termasuk tindak pidana.

Sebab SPT yang dilaporkan di tahun 2015 lalu diakui masih banyak yang belum melaporkan yakni sekira 70-80 persen. Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan kenapa tidak melapor dan mendata jumlahnya. “Jika ada unsur kesengajaan dan merugikan negara, maka kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan sampai penyidikan,” katanya saat ditemui seusai menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kamis (10/2).

Pihaknya juga sedang mendata SPT yang tahun lalu tidak diserahkan, baik SPT orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha, perusahaan, dan karyawan. Jika pelaku usaha akan dicek apakah usahanya masih berjalan atau tidak. Atau apakah yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Pada Kamis (10/3) siang, pihaknya mengajak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta jajarannya untuk menjadi panutan mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing. Hal ini dilakukan agar pejabat daerah menjadi contoh bagi masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, e-Filing ini memang memiliki kemudahan. Jika menggunakan manual dengan mengisi kolom di kertas terlalu rumit, maka dengan sistem elektronik ini lebih memudahkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved