M-PUR Sebut Ada Upaya Mengatur Pemenang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
"ULP belum mampu membangun keyakinan publik terkait proses lelang yang bebas dari pengkondisian pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Idealnya, keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP), menjadi instrumen pemerintah untuk membangun keyakinan publik, terkait tidak adanya permainan pada proses lelang pengadaan barang/jasa.Namun sayangnya, hingga saat ini keberadaan ULP tak serta merta dapat menjamin proses lelang bebas dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Demikian disampaikan Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR), Slamet Machmudi, di Kudus, Senin (21/3/2016).
"ULP belum mampu membangun keyakinan publik terkait proses lelang yang bebas dari pengkondisian pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Meskipun lelang dilakukan secara online, akan tetapi upaya mengatur calon pemenang dengan mudah terbaca. Satu di antaranya, sebut dia, adalah dengan membebankan persyaratan yang tidak mudah dipenuhi oleh rekanan secara umum.
"Untuk pengkondisian, persyaratan lelang diarahkan ke hal-hal tertentu, yang itu hanya dipunyai rekanan tertentu," beber pria yang akrab disapa Mamik ini.
Di samping itu, mekanisme pengawasan terhadap kinerja ULP juga masih sulit dilakukan. Selama ini, keterbukaan ULP terhadap proses lelang masih parsial, sehingga masyarakat kesulitan untuk benar-benar mengontrol kinerja ULP.
"Publik masih sulit mengakses informasi dan kinerja ULP secara fisik, hanya sebatas penayangan kegiatan lelang barang/jasa secara elektronik, yang ditayangkan di website," sambung dia.
Mamik mengklaim, tak hanya pihaknya maupun masyarakat secara luas, yang jengah dengan kinerja ULP. Melainkan juga para rekanan peserta proses lelang.
"Kami banyak menerima keluhan juga dari rekanan. Kami berharap ada upaya mengembalikan fungsi ULP menjadi lembaga yang terpercaya, dalam menyelenggarakan lelang proyek secara fair, adil dan bebas KKN," harapnya. (*)