Ngopi Pagi
Obat Abit
"Saya pagi sudah ke sana bertemu tiga anak. Satu bayi, saya sempat menggendong. Kondisi bayi cukup lemah. Dua anak Wiwid dan Riski,"
Penulis: sujarwo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM -- Siapapun perempuan, mereka yang berjiwa keibuan, bakal menangis jika melihat kondisi bayi tersebut. Tak terkecual Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise. Ia tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus dan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Menteri Yohana melihat langsung kondisi bayi korban perdagangan orang yang dipakai untuk mengemis. "Saya pagi sudah ke sana bertemu tiga anak. Satu bayi, saya sempat menggendong. Kondisi bayi cukup lemah. Dua anak Wiwid dan Riski," kata Yohana dengan mata basah dan berkaca-kaca
Seperti diberitakan, satu bayi dan dua anak menjadi korban tindak pidana tersebut. Mereka masing-masing MI berusia 6 bulan, W (5 tahun), dan R (6 tahun). Yang bikin miris, mengoyak nurani, adalah MI. Makhluk mungil yang masih lucu-lucunya itu dicekoki obat penenang clenozepam supaya tenang saat dibawa mengemis dan disewa. Sementara W dan R, disuruh mengemis di perempatan jalan wilayah Jakarta Selatan.
Kasus itu terungkap setelah pada Kamis 24 Maret 2016 jajaran Polres Jakarta Selatan melakukan operasi, 17 anak dan 8 orang dewasa terjaring dalam operasi itu. Selama dua bulan polisi mempersiapkan operasi ini, dan hasilnya memang luar biasa. Tarungkap bahwa bayi dan anak yang dijadikan untuk mengemis diberikan obat penenang jenis Riklona Clonazepam, obat yang biasa untuk penderita epilepsi.
Obat penenang itu dipakai oleh empat tersangka pengeksploitasi anak, yakni pasangan suami istri berinisial ER dan SM, serta dua perempuan IR dan NH. Obat itu sebenarnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Sangat berbahaya bila obat itu diminun oleh bayi maupun anak yang sehat.
Psikolog Forensik, Kasandra Putranto menuturkan, dengan diberi obat itu, anak menjadi tidak sadarkan diri dan bisa diajak untuk mengemis. Obat semacam untuk serangan cemas atau epilepsi. “Karena memang indikasi akan terjadi gangguan pemikiran dan menurunkan kinerja syaraf dan otot. Setahu saya, sangat sulit mendapatkan obat-obat itu," katanya.
Obat memang tidak bisa sembarangan dipakai. Arti umumnya saja sudah jelas, obat adalah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan.
Dalam kasus bayi MI tersebut, mengingatkan kata obat-abit. Meski ada kata obat, artinya jauh beda dengan yang terkait penyembuhan. Obat-abit biasa diartikan diayun-ayunkan, terombang-ambing. Demikian pula bayi MI. Makhluk seumurnya seharusnya ditimang sayang, diayun-ayunkan selendang oleh sang ibu. Namun, ia harus mengalami derita dalam, diekspolitasi, dicekoki obat berbahaya, hingga terombang-ambing kejiwaannya. Sungguh kasus tersebut pantas menjadi perhatian, menjadi kepedulian, bagi semua pihak.
Abit juga mengingatkan kalimat: Be back in a bit (kembalilah secepatnya). Dalam arti, sebuah asa semoga para bayi dan anak korban ekspoitasi itu segera kembali ke kodrat semestinya. Kembali seperti para bayi dan anak-anak umumnya yang leluasa dan asyik menikmati dunia mereka. (*)