Kenaikan Berbagai Komoditas Picu Inflasi Jateng
BPS Jateng mencatat, pada Maret 2016 terjadi inflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 122,60 atau lebih tinggi dibandingkan Febr
Penulis: hermawan Endra | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan harga berbagai komoditas secara umum pada Maret 2016 memicu terjadinya inflasi di Jawa Tengah. Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi Jawa Tengah pada Maret 2016 sebesar 0,39 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
BPS Jateng mencatat, pada Maret 2016 terjadi inflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 122,60 atau lebih tinggi dibandingkan Februari 2016 yang mengalami deflasi sebesar 0,24% dengan IHK sebesar 122,12.
Inflasi yang disebabkan kenaikan harga ditunjukkan dengan terjadinya kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 1,50%; kelompok sandang sebesar 0,33%; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,29%; kelompok kesehatan sebesar 0,20%; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,04% dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03%.
"Inflasi lebih dipengaruhi kenaikan bahan makanan seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng dan bawang putih,” kata Kepala BPS Jateng, Margo Yuwono.
Menurutnya, dari enam ibukota provinsi di Pulau Jawa, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Semarang sebesar 0,39% diikuti Serang sebesar 0,29%; Bandung sebesar 0,20%; DKI sebesar 0,15%; Surabaya sebesar 0,06% dan inflasi terendah terjadi di Yogyakarta sebesar 0,02%.
Adapun, komoditas yang memberikan sumbangan terbesar terjadinya deflasi adalah daging ayam ras, telur ayam ras, beras, bensin dan tarif listrik. Menurutnya, deflasi yang ditunjukkan dengan penurunan indeks disebabkan adanya penurunan harga terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,15%.
Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPI) Jateng Iskandar Simorangkir merekomendasikan, untuk mengaktifkan kembali pemanfaatan resi gudang, meningkatkan frekuensi pasar lelang komoditas pangan strategis dan mendukung pembangunan dan optimalisasi pasar induk di setiap kabupaten/kota. Selain itu TPID juga mendukung rencana agregator nasional melalui portal jual beli berbasis online.
“Selain itu, kami juga mengusulkan perlunya menyusun peraturan gubernur yang mengatur tentang masa tanam komoditas pangan strategis di seluruh kabupaten/kota, agar panen bisa dilakukan sepanjang tahun,” tandasnya. (*)